Jogja
Jumat, 10 Juni 2016 - 05:40 WIB

PENERIMAAN SISWA BARU BANTUL : Pakai RTO, Kuota Siswa Luar Daerah 25%

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran siswa baru (JIBI/Dok)

Ada sebanyak 19 SMA Negeri di Bantul yang akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem real time onlie (RTO)

Harianjogja.com, BANTUL- Kuota siswa luar daerah dalam penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah menengah atas negeri secara sistem real time online tahun ajaran 2016/2017 di Kabupaten Bantul, ditetapkan sebanyak 25 persen.

Advertisement

“Kuota siswa luar daerah untuk SMA Negeri secara keseluruhan sebanyak 25 persen, hitungannya tidak per sekolahan, tetapi akumulasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal (Dikmenof) Bantul, Masharun Ghozalie, Kamis (9/6/2016).

Menurut dia, ada sebanyak 19 SMA Negeri di Bantul yang akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem real time onlie (RTO), yang mekanismenya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok pertama sembilan sekolah, sedangkan kelompok dua terdiri 10 sekolah.

Ia mengemukakan kuota 25 persen siswa luar daerah dari total daya tampung sebanyak 4.659 siswa itu untuk memfasilitasi siswa luar Bantul, misalnya dari Kabupaten Sleman dan Kulon Progo serta Kota Yogyakarta yang ingin menempuh pendidikan di Bantul.

Advertisement

Dikatakannya, kuota siswa luar daerah ditentukan secara keseluruhan karena tidak mungkin sekolah tertentu bisa menerima siswa baru luar daerah sebanyak itu, seperti di SMA yang berada di wilayah Bantul selatan maupun pusat kabupaten.

“Jadi, bisa jadi sekolah tertentu hanya lima persen, sementara sekolah lain bisa sampai 30 persen, seperti di sekolah-sekolah pinggiran yang berbatasan dengan kota dan kabupaten Kulon Progo pasti banyak diminati siswa luar Bantul,” katanya.

Ia mengatakan, meski menyediakan kuota siswa baru luar daerah, namun persyaratan yang harus dilengkapi siswa juga sama seperti siswa asal Bantul, misalnya menunjukkan surat keterangan bebas narkoba dan identitas lain yang melekat pada siswa yang bersangkutan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif