Jogja
Jumat, 10 Juni 2016 - 23:20 WIB

GELOMBANG TINGGI PANTAI SELATAN : Minimalkan Dampak, Pemda Wacanakan Garis Batas Sempadan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu warga panik ketika ombak mendadak naik hingga tempatnya berdiri, Pantai Glagah, Rabu, (8/6/2016). Banjir yang disebabkan gelombang pasang air laut terjadi di kawasan wisata Pantai Glagah sejak pukul 09.00 pagi. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Gelombang tinggi Pantai Selatan coba diminimalkan dampaknya.

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merancang langkah baru untuk menertibkan pedagang di pantai selatan yang melanggar batas sempadan pantai. Mereka berencana membuat garis yang jelas untuk menandai batas sempadan agar hancurnya bangunan akibat gelombang pasang tak terulang lagi.

Advertisement

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Hananto Hadi Purnomo Jumat (10/6/2016) menuturkan pihaknya sudah mendapatkan instruksi dari Gubernur DIY untuk membuat garis batas sempadan pantai. Garis itu akan dibuat berdasarkan UU 16/2011 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pantai dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

“Sesuai aturan batasnya 200 meter dari titik pasang laut,” kata dia saat ditemui di DPRD DIY.

Setelah ada batas ini nanti siapapun akan dilarang melakukan aktivitas yang bertentangan dengan fungsi sempadan pantai di dalam area sempadan. Namun aturan ini menurut Hananto akan memiliki pengecualian untuk beberapa fasilitas. Bangunan seperti dermaga atau mercusuar masih akan diperkenankan berada di dalam area sempadan sungai. Rencana penataan ini pun rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Advertisement

Keberadaan sempadan, lanjut Hananto, bukan hanya untuk melindungi kelestarian wilayah pantai. Sempadan juga berfungsi untuk melindungi warga dari bahaya gelombang tinggi dan menghindarkan munculnya kerugian yang muncul karena rusaknya bangunan komersil. Fenomena gelombang tinggi kemarin pun dinilainya menjadi kesempatan bagi Pemda DIY untuk segera mensosialisasikan rencana ini dan memperbaiki tata ruang wilayah pantai.

“Mestinya itu dipakai akan memudahkan untuk mensosialisaiskan ke masyarakat. Karena selama ini kan tidak percaya kalau belum kejadian, sama seperti merapi dulu, begitu meletus baru sadar,” tutur Hananto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif