Jateng
Kamis, 9 Juni 2016 - 20:50 WIB

RAZIA SALATIGA : Kamar Hotel di Salatiga Dirazia, 2 Mahasiswa Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua mahasiswa digelandang polisi ke Mapolres Salatiga karena terjaring Operasi Pekat Candi 2016 di sebuah hotel melati di Jl. Kalimangkak, Sinoman Tempel, Sidorejo, Salatiga, Kamis (9/6/2016). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-Humas Polres Salatiga)

Razia Salatiga terus dilakukan polisi setempat di ruang-ruang pribadi warga, termasuk di fasilitas pariwisata kota.

Semarangpos.com, SALATIGA – Dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Salatiga ditangkap polisi anggota Polres Salatiga. Keduanya digelandang ke Mapolres Salatiga setelah tepergrok tengah berduaan dalam kamar hotel di Jl. Kalimangkak, Sinoman Tempel, Sidorejo, Salatiga, Kamis (9/6/2016) pagi.

Advertisement

Pasangan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Salatiga itu terjaring razia yang digelar aparat Polres Salatiga dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2016. Selain hotel, dalam razia pada operasi itu, polisi Salatiga juga merazia tempat-tempat indekos.

Operasi Pekat Candi ke hotel-hotel dan tempat indekos itu sebelumnya juga digelar Selasa (7/6/2016) lalu. Saat itu, polisi menangkapi belasan warga yang menyewa kamar di tiga hotel kelas melati dan beberapa rumah kos di Kota Salatiga.

Namun, sepanjang Kamis, polisi hanya menjaring tiga orang. Dua di tiga warga yang dijadikan polisi sebagai pesakitan itu dituduh sebagai pasangan tidak resmi yang masih berstatus sebagai mahasiswa namun tepergok tengah berada di kamar yang sama.

Advertisement

Kedua mahasiswa yang ditangkap polisi itu adalah Rolan Bryan, 27, warga Jl Saparua, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulya, dan Dewi Ratnasari, 22, warga Karangadang, Kelurahan Gedong, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

“Keduanya kami tangkap saat berada di kamar hotel. Alasan mereka berdua menginap di hotel katanya untuk istirahat. Keduanya pun saat ini kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas Polres Salatiga AKP I Nyoman Suasma mewakili Kapolres Salatiga AKBP Yudho Hermanto.

Sementara itu, satu orang lainnya yang terjaring razia itu adalah Muhammad Sukron, warga Pojok RT 010/RW 003, Kecamatan Ngantru, Tulungagung yang ditangkap saat menginap di Hotel Palapa, Jl Osamaliki, Kota Salatiga. Saat didatangi petugas, Sukron yang mengaku berprofesi sebagai supir memang tengah sendirian. Meski demikian, ia tetap dibawa ke Mapolres karena tidak membawa identitas apa pun.

Advertisement

“Kami tidak akan jera menggelar operasi ini. Ini [razia] merupakan bagian Operasi Pekat Candi yang diadakan untuk menciptakan suasana yang kondusif saat pelaksaan Ramadan,” tegas Nyoman terkait razia di ruang-ruang pribadi warga di Salatiga itu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif