Perusakan Gua Maria Bantul mendapat respon Bupati.
Harianjogja.com, BANTUL — Bupati Bantul Suharsono meminta aparat kepolisian menangkap pelaku perusakan kmpleks Gua Maria Semanggi di Dusun Semanggi, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Selama ini para pelaku perusakatan tempat ibadah bebas berkeliaran.
(Baca Juga : PERUSAKAN GUA MARIA BANTUL : Pengelola Tak Dendam, Warga Malah Makin Rukun)
Suharsono mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi di Gua Maria Semanggi, Minggu (5/6/2016).
“Dari Polres saya suruh cari siapa yang melakukan perbuatan anarkis,” terang Suharsono, Kamis (9/6/2016).
Kendati kerusakan yang ditimbulkan tidak fatal, menurut dia setiap perbuatan melanggar hukum harus ditindak.
Selama ini, para pelaku perusakan tempat ibadah di Bantul bebas berkeliaran dan tidak satu pun tertangkap. Penangkapan pelaku diyakini dapat memberi efek jera. Pemkab kata dia hanya dapat mendorong kepolisian yang berwenang melakukan penegakan hukum. Ia menegaskan akan melindungi aktifitas peribadatan warga yang memiliki beragam keyakinan di Bantul.
“Agama apapun yang diakui pemerintah tetap kami dukung,” tegasnya.