News
Kamis, 9 Juni 2016 - 12:35 WIB

Nurhadi Absen Lagi Rapat Dengar Pendapat, Komisi III DPR Usir Perwakilan MA

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nurhadi Abdurrachman saat masih berstatus Sekjen Mahkamah Agung (MA) (kanan) berjalan seusai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Nurhadi diperiksa sekitar 8 jam sebagai saksi untuk tersangka Dody Ariyanto Supeno dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Komisi III DPR mengusir perwakilan MA karena Sekretaris MA, Nurhadi tak datang.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi III DPR kembali mengagendakan rapat dengar pendapat dengan MA terkait rencana APBN-P 2016 hari ini. Sekretaris MA Nurhadi dijadwalkan hadir, tapi lagi-lagi mangkir sehingga membuat pimpinan dan anggota Komisi III berang.

Advertisement

“Ada surat dari Ketua MA ditujukan kepada pimpinan intinya Sekretaris MA tidak dapat menghadiri acara ini dengan alasan sedang mengikuti kegiatan sebagai ketua tim penguji pada ujian kompetensi Eselon II untuk pengadilan Kelas I,” ungkap Pimpinan Komisi III Benny K Harman saat membuka RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dilansir detikcom Kamis (9/6/2016).

Dalam surat tersebut, Ketua MA menunjuk Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aco Nur untuk menggantikan Nurhadi. Aco sendiri sebelumnya sudah hadir ke Komisi III namun ditolak karena tidak membawa surat.

Advertisement

Dalam surat tersebut, Ketua MA menunjuk Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aco Nur untuk menggantikan Nurhadi. Aco sendiri sebelumnya sudah hadir ke Komisi III namun ditolak karena tidak membawa surat.

“Kok administrasi? Memang administrasi membawahi anggaran? Ini soal kewenangan dan pengambilan keputusan. Saya bisa juga kalau seperti ini meminta kepala sekretariat menerima bapak. Sekjen kan jelas kuasa pengguna anggaran,” tegur Benny.

Aco lalu menjelaskan bahwa ia membawahi bidang anggaran. Namun tugasnya bukan untuk kuasa pemegang anggaran, melainkan pengguna.

Advertisement

“Bagaimana pimpinan Komisi bicara dengan pihak yang nggak punya wewenang kalau ada masalah nanti. Apalagi tadi soal bangun gedung,” imbuh politisi Demokrat itu.

Tak hanya pimpinan rapat yang meluapkan kekesalannya atas ketidakhadiran Nurhadi. Sejumlah anggota Komisi III juga menyampaikan ketidaksukaannya. Seperti Taufiqulhadi dari Fraksi NasDem yang menyebut seharusnya ada rasa saling menghormati antara lembaga-lembaga mitra Komisi III.

“Kalau misalnya Sekma kan kelihatannya acara 3 hari, kalau tidak bisa hari ini kan bisa besok. Ada waktu ke sini. Menunggu sampai Sekma selesai tugasnya 3 hari itu, terus ke sini,” sebut Taufiqulhadi.

Advertisement

Kemudian ia pun menyatakan akan memberi catatan khusus untuk Nurhadi yang tengah terlibat dalam kasus dugaan suap di PN Jakpus itu karena lagi-lagi tidak hadir ke Komisi III.

“Karena hal seperti itu tidak bisa berlarut-larut. Kami sebagai anggota komisi III tidak bisa menerima hal seperti ini,” tuturnya.

Tak hanya itu, ancaman juga dilemparkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Ichsan Soelistio. Ia mengusulkan agar DPR membintangi rancangan APBN-P 2016 sebab tak ada respect dari MA padahal apa yang akan dibahas sangat penting.

Advertisement

“PN-PN mengeluh, ada banyak kekurangan. Di sini perlu dibahas mengurangi kemewahan di kantor pusat di tengah pemotongan, dan pemanfaatan untuk peningkatan di daerah-daerah,” ujar Ichsan.

“Kalau waktu tidak cukuo, dibintangi saja terkait tambahan MA ini tapi rapat ini dilanjutkan saja terus,” lanjutnya.

Kemudian Benny sebagai pimpinan rapat memutuskan hanya menerima laporan RAPBN-P MA 2016 dan tidak membahasnya. Juga untuk DPD yang tidak mengirimkan perwakilannya. Rapat dilanjutkan dengan hanya membahas RAPBN-P dari MPR.

“Kita terima saja laporannya. DPD juga tidak datang. Nanti kita bahas di pleno. Tidak perlu kita bahas sekarang,” beber Benny.

Kemudian Aco maju ke depan dan memberi berkas RAPBN-P 2016 MA kepada Benny. Setelah itu Aco dan para staf MA keluar dari ruangan.

“(Nurhadi) ada kegiatan. Sampai besok. Nanti ada undangan lagi. Karena harus Pak Nurhadi, Nurhadi pengguna anggaran. Saya dua kali diusir, saya kecewa,” terang Aco sesaat setelah keluar dari ruang rapat Komisi III.

“Kemarin disuruh bikin surat dari pimpinan sebagai formalitas. Tapi sekarang nggak boleh mewakili karena alasannya saya bukan kuasa anggaran. Ada suratnya,” tambah dia.

Aco juga menyatakan bahwa pembahasan anggaran sangat penting. Mengikuti instruksi pemerintah, MA disebutnya melakukan penghematan sebesar Rp 194 M. Pagu anggaran MA pada APBN-P 2016 berkisar di angka lebih dari Rp 8 triliun.

“Nggak ada tambahan. (Penghematan) sangat mengganggu karena di lain pihak kami ini dapat surat keputusan presiden untuk bentuk 86 pengadilan baru. Harusnya kami tidak dipotong anggarannya,” pungkas Aco.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif