News
Kamis, 9 Juni 2016 - 09:39 WIB

Mendagri akan Pecat Staf yang Menulis "Komisi Perlindungan Korupsi" dalam Surat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Dok/JIBI)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memecat stafnya penanggung jawab surat yang menulis Komisi Perlindungan Korupsi dalam surat Kemendagri.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo geram mendapati laporan adanya surat dari Kemendagri untuk KPK yang salah mengeja nama KPK. Dalam surat itu, KPK ditulis sebagai ‘Komisi Perlindungan Korupsi’. Apa tindakan Mendagri?

Advertisement

“Sikap saya tegas bahwa siapa yang ketik surat nama lembaga KPK, salah atau pasti ada unsur kesengajaan, dan kalau benar ada staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja salah, saya sudah minta Sekjen Kemendagri, apapun, siapapun pegawai tersebut harus diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Tjahjo kepada detikcom, Kamis (9/6/2016).

Menurut Tjahjo, kesalahan penulisan nama itu mempermalukan Kemendagri sebagai institusi negara. Dia berharap ada efek jera bagi siapa saja staf yang berurusan dengan administrasi kelembagaan.

Advertisement

Menurut Tjahjo, kesalahan penulisan nama itu mempermalukan Kemendagri sebagai institusi negara. Dia berharap ada efek jera bagi siapa saja staf yang berurusan dengan administrasi kelembagaan.

“Kepada staf lain untuk saling cek ricek terkait isi surat dan alamat kepadanya surat tersebut harus benar,” tegas Tjahjo.

Surat Kemendagrike KPK yang bikin heboh (detikcom)

Advertisement

“Kemendagri akan meminta maaf resmi kepada KPK atas kecerobohan tersebut,” ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan pihaknya menerima surat dari Kemendagri dengan kesalahan ejaan KPK. Surat itu diterima KPK Rabu (7/6/2016) kemarin itu, namun ditarik lagi oleh Kemendagri untuk direvisi.

“Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi,” kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2016).

Advertisement

Surat itu beredar di kalangan wartawan, Rabu (8/6/2016). Sekilas tak tampak aneh dari surat tersebut. Terdapat lambang Burung Garuda di bagian atas surat tersebut, sementara tulisan ‘Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia’ tercetak dalam huruf kapital berwarna hitam.

Namun, keanehan tampak di bagian penerima surat. Tertulis ‘Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta’. Tulisan ‘Perlindungan’ dilingkari menggunakan bolpen merah. Terlihat pula cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016.

Tulisan ‘Perlindungan’ itu terlihat mencolok lantaran kepanjangan dari P dari KPK yaitu ‘Pemberantasan’ bukan ‘Perlindungan’.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif