Sport
Kamis, 9 Juni 2016 - 23:30 WIB

MASA DEPAN PEMAIN : Pemain Asing Ini Diciduk Polisi Karena Bawa Ganja

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Belibi Yves (leprogres.fr)

Masa depan pemain asing asal Kamerun, Belibi Yves selesai. Mantan pemain Persiter ini ditangkap polisi karena membawa ganja.

Harianjogja.com, TANGERANG — Petugas Kepolisian Sektor Kelapa Dua, Tangerang, menangkap warga asal Kamerun yang juga pemain sepak bola, Belibi Yves, karena memiliki ganja lebih dari 500 gram`1. Mantan pemain Persiter Ternate itu ditangkap bersama dua rekannya di Gading Serpong, jalan raya Kelapa Gading Utara Kelurahan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Advertisement

Belibi Yves mengaku sudah delapan tahun tinggal di Indonesia ini. Dua orang rekan Yves, Esa Krisna Surya dan Fahril Arisal, dianggap bekerja sama dengan Yves dalam peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Selama ini tinggal sama kakak. Pakai ini (ganja) sudah dua tahun. Dapat ganja dari teman,” Belibi Yves kepada wartawan di Kantor Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (9/6/2016).

Belibi Yves diciduk jajaran Reskrim Polsek Kelapa Dua karena sudah menjadi incaran atas keterlibatan peredaran narkoba. Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, mengatakan, tindakan terhadap Belibi Yves berawal dari penangkapan Muhammad Imam Fadillah.

Advertisement

Ayi mengatakan, untuk saat ini dugaan pihak Kepolisian mereka berempat hanya sebagai pengguna. Yves dan ketiga temannya ini dikenakan ancaman hukuman UU Narkotika Pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) dan 112 ayat 1 dengan ancaman lima sampai dua puluh tahun penjara.

“Baru dua tahun Belibi Yves ini mengonsumsi ganja, dikarenakan sudah tidak aktifnya lagi dia sebagai pemain bola di Persita Ternate. Pengguna diancam lima sampai dua puluh tahun penjara,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif