Soloraya
Kamis, 9 Juni 2016 - 19:14 WIB

KEBAKARAN KLATEN : Anak Pemilik Gudang yang Jadi Tersangka Positif Konsumsi Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga bersama petugas unit pemadam kebakaran memadamkan api yang menghanguskan gudang benang di Dukuh Krawingan, Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Senin (6/6/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Kebakaran Klaten menetapkan tersangka anak pemilik gudang benang.

Solopos.com, KLATEN – Ahmad Nurdin, 37, anak pemilik gudang benang yang terbakar di Desa Jombor, Kecamatan Ceper ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka itu setelah hasil penyidikan menguatkan Nurdin sebagai pembakar gudang pada Senin (6/6/2016) lalu.

Advertisement

Satnarkoba Polres Klaten sudah menggelar tes urine kepada Nurdin. Dari hasil tes, pria tersebut diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Danang Eko Purwanto, mengatakan dari hasil tes tersebut lantas dilakukan pengembangan. Hasilnya, dua orang sebagai pengguna dan pengedar narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Klaten.

“Dua orang yang ditangkap merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap dia [Nurdin]. Yang bisa kami sampaikan masih sebatas itu karena masih proses sidik,” ungkap dia, Kamis (9/6/2016).

Advertisement

 

Kapolsek Ceper, AKP Damin, Kamis mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan. “Memang anaknya itu [Ahmad Nurdin] sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dipastikan dia yang melakukan. Saksi-saksi sudah kami periksa dan yang bersangkutan sudah kami tahan,” katanya.

Kapolsek mengatakan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, kepolisian hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng). Hal itu dimaksudkan untuk menguatkan penyidikan.

Advertisement

“Dari keterangan saksi memang seperti itu [dibakar menggunakan bensin]. Hanya, untuk memastikan hal tersebut kami masih menunggu hasil dari tim Labfor. Itu nanti juga untuk menguatkan bukti,” ungkap dia.

Sebuah gudang benang di Dukuh Krawingan, Desa Jombor, Kecamatan Ceper terbakar Senin (6/6) sekitar pukul 06.30 WIB. Kerugian akibat kebakaran yang menghanguskan lantai I gudang tersebut ditaksir mencapai Rp60 juta.

Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun gudang yang berdampingan dengan tempat usaha milik Ny. Cipto Ngatini itu diduga dibakar. Pelaku pembakaran diduga anak Ngatini bernama Ahmad Nurdin. Beberapa kali Nurdin berurusan dengan aparat kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Advertisement
Kata Kunci : Kebakaran Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif