Entertainment
Kamis, 9 Juni 2016 - 04:30 WIB

KABAR ARTIS : Dilaporkan Jane Shalimar, Vanessa Angel Terancam 4,5 Bulan Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Vanessa Angel (Instagram.com)

Kabar artis Vanessa Angel dilaporkan Jane Shalimar atas tuduhan penghinaan.

Solopos.com, SOLO — Artis Vanessa Angel dituding Jane Shalimar telah mealukan penghinaan kepadanya dan sang anak. Tak tinggal diam, Jane melaporkan Vanessa ke pihak berwajib untuk memberi efek jera.

Advertisement

Vanessa dikenakan pasal 315 KUHP tentang penghinaan lantaran menyebut Jane sebagai dugong, mamalia bertubuh besar yang hidup di laut, dalam sebuah acara gosip yang dipandu host Feni Rose.

Jika terbukti melanggar, Vanessa Angel terancan hukuman empat setengah bulan penjara. “Hari ini Jane melaporkan saudara Vanessa Angel dengan pasal penghinaan 315 KUHP laporan polisinya 2794. Tanggal kejadian 7 Mei 2015 di kawasan Kapten Tendean,” ungkap pengacara Jane Shalimar, Jamil Burhanuddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016), seperti dilansir Liputan6.

“Mengenai berapa lamanya hukumannya bisa teman-teman lihat langsung [4,5 bulan],” sambung Jamil Burhanuddin.

Advertisement

Jane Shalimar mengakui, ungkapan dugong yang dilontarkan Vanessa sudah sering diterimanya. Makanya mantan pacar Iko Uwais ini naik pitam ketika kalimat dugong diucapkan di sebuah siaran langsung.

“Kata-kata dugong itu ditujukan ke saya sudah sering [dilakukan] Vanessa. Saya enggak masalah kalau dia haters. Cuma kan dia publik figur dan semua orang tahu acara itu ditonton,” ujar Jane Shalimar kesal.

Meski begitu, pihaknya tetap membuka pintu damai terhadap Vanessa Angel. “Kalau ada permintaan maaf dari terlapor [Vanessa], ya sudah kami bisa pikirkan lagi,” ucap Jamil Burhanuddin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif