Hasil ujian nasional diumumkan akhir pekan ini.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Hasil ujian nasional (UN) jenjang SMP/MTs sederajat akan diumumkan secara serentak dengan hasil ujian sekolah SD/MI sederajat pada Sabtu, (11/6/2016). Para peserta didik diwajibkan mengenakan pakaian adat dan datang bersama orang tua atau wali saat menerima pengumuman di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana mengatakan, penggunaan pakaian adat menjadikan momentum pengumuman kelulusan sebagai bagian dari pembudayaan adat istiadat dan karakter bangsa.
“Ini sesuai dengan Perda No.18/2015 tentang pengelolaan pendidikan karakter,” ungkap Sumarsana, dikonfirmasi pada Kamis (9/6/2016).
Seluruh kepala sekolah dan guru juga diimbau untuk menjaga ketertiban suasana pengumuman kelulusan. Tingkat kerawanan aksi coret-coret seragam dan konvoi memang lebih rendah dibanding saat perayaan kelulusan pada jenjang SMA/SMK. Namun, sekolah juga tetap harus melakukan antisipasi agar semua proses berjalan kondusif.