Soloraya
Rabu, 8 Juni 2016 - 18:00 WIB

PKL SOLO : Pedagang Sunday Market Diminta Tetap Berjualan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PKL masih bertahan dengan menggelar lapak di jalan yang melingkari lapangan sepak bola di kompleks Stasion Manahan sisi utara, Minggu (29/5/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

PKL Solo, Wali Kota meminta PKL Sunday Market tetap berjualan tiap Minggu.

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo meminta pedagang kaki lima (PKL) Sunday Market tetap beraktivitas menggelar dagangan setiap Minggu di Manahan.

Advertisement

Wali Kota hingga kini belum memutuskan nasib PKL Sunday Market pasca mencuatnya dugaan korupsi penarikan retribusi. “Saya masih menunggu hasil rapat Komisi III dan penyidikan Inspektorat. Jadi belum ada keputusan apa-apa,” kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Rabu (8/6/2016).

Rudy mengaku bingung dengan wacana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menghentikan penyelenggaraan pasar tiban tersebut sementara waktu. Rencana itu dianggap mampu mengantisipasi meluasnya praktik penyelewengan, serta mendukung penuntasan persoalan oleh instansi yang berwenang. Rudy mengaku belum ada koordinasi apapun terkait hal itu. “Ngapain dihentikan sementara, justru membuat bingung pedagang. Ada yang jualan di luar dan di dalam gara-gara wacana itu [penghentian sementara]. Saya belum putuskan apa-apa, jadi tetap seperti biasa [jualan setiap Minggu],” katanya.

Rudy mengaku telah memanggil UPTD Sarana Prasarana selaku pengelola PKL Sunday Market Manahan terkait persoalan penarikan retribusi. Namun, Rudy enggan membeberkan lebih jauh hasilnya. Rudy menyerahkan sepenuhnya penyidikan Inspektorat dan Komisi III yang kini telah berulang kali menggelar rapat koordinasi membahas persoalan tersebut.

Advertisement

“Saya tinggal tunggu hasilnya seperti apa. Baru nanti akan ada keputusan yang saya ambil. Sementara ini seperti biasa dulu, jadi pedagang jangan resah,” pintanya.

Rudy meminta Inspektorat mengusut tuntas dugaan penyelewengan penarikan retribusi PKL Sunday Market. Penarikan retribusi dilakukan paguyuban kepada pedagang dengan menarik retribusi bervariasi setiap pekannya, yakni Rp15.000 hingga Rp30.000.  Padahal Pemkot telah menetapkan tarikan retribusi lahan PKL Rp2.500 per meter persegi. Rudy mengatakan pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh terhadap pihak terkait, baik paguyuban maupun UPTD Sarana dan Prasarana karena ada indikasi dugaan korupsi. “Aturan itu yang harusnya menjadi dasar penarikan retribusi,” lanjut Rudy.

Ihwal wacana relokasi PKL Sunday Market, Rudy tetap melanjutkan relokasi PKL keluar dari Stadion Manahan. Hanya pihaknya menunggu proses penuntasan kasus tersebut, serta kesiapan lokasi yang sudah di petakan. Rudy mengatakan relokasi mendesak dilakukan untuk mengembalikan fungsi Stadion Manahan sebagai tempat sarana berolahraga. Rudy juga mengingatkan agar paguyuban tidak melebihi kewenangannya dalam mengelola pedagang dengan melakukan penataan di kawasan tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif