Jateng
Rabu, 8 Juni 2016 - 09:50 WIB

PENCEMARAN LINGKUNGAN SEMARANG : OPSI Siap Adukan Limbah Sungai Klampok ke BLH

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Air berwarna pekat mencemari Sungai Klampok di Desa Ngempon, Jabupaten Semarang. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Klampok, Bergas, Kabupaten Semarang akan dilaporkan ke BLH oleh OPSI.

Semarangpos.com, UNGARAN – Organisasi Pelestari Sungai Indonesia (OPSI) Kabupaten Semarang merasa berang dengan kasus pencemaran sungai yang dilakukan salah satu perusahaan di Kabupaten Semarang terhadap Sungai Klampok di Desa Ngempon, Kecamatan Bergas, baru-baru ini. OPSI pun siap mengadukan kasus pencemaran ini ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Semarang untuk segera ditindaklanjuti.

Advertisement

“Kami akan adukan kasus ini ke BLH. Biar BLH yang meneliti kadar pencemaran sungai ini. Jelas pencemaran ini sangat merugikan warga di sekitar sini dari berbagai aspek,” ujar Ketua OPSI Kabupaten Semarang, Amin, saat berbincang dengan Semarangpos.com di Sungai Klampok, Minggu (6/6/2016).

Pencemaran Sungai Klampok itu terjadi pada Minggu (5/6/2016). Dari pantauan Semarangpos.com, pencemaran limbah itu membuat air di Sungai Klampok menjadi coklat pekat. Selain itu, terdapat endapan busa yang baunya cukup menyengat seperti mengandung asam amino.

Amin yang juga menjabat sebagai Ketua RW 005 Ngempon mengaku sejak 2007, sungai di desanya itu memang acap kali menjadi sarana pembuangan limbah-limbah pabrik besar di Kabupaten Semarang. Hal ini tak lain karena di sekitar sungai itu berdiri pabrik-pabrik besar mulai dari PT Sinar Sosro, PT Bapak Jenggot, PT Jamu Sido Muncul, hingga PT Insan Pack.

Advertisement

“Sejak 2007 sungai ini memang biasa digunakan sebagai pembuangan limbah perusahaan besar itu [Sosro, Jenggot, Sido Muncul dan Insan Pack]. Tapi, kata BLH limbah-limbah itu sudah diuji sesuai baku mutu. Tapi, untuk hari ini kasusnya lain. Limbahnya berbeda dari biasanya,” imbuh Amin.

Dugaan sementara, dari warga Ngempon pencemaran limbah kali ini dilakukan oleh PT Insan Pack yang bergerak di bidang laundry jin. Dugaan itu didasarkan jenis limbah yang terdapat endapan busa dan bau yang menyengat seperti bekas cucian.

“Dugaan sementara kami limbah ini dari PT Insan Pack. Tapi, biar BLH saja yang meneliti. Apakah limbah ini sudah sesuai baku mutu. Tapi, kalau menurut mereka iya, menurut kami tidak,” beber Amin.

Advertisement

Amin mengaku selama ini Sungai Klampok masih sering digunakan warga baik yang tingga di Desa Ngampon maupun Diwak. Baik untuk sarana irigasi, kebutuhan keluarga, hingga mengaliri kolam-kolam ikan. “Kalau sungai tercemar warga kan harus menggunakan PAM untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal, PAM bayar. Kalau memanfaatkan sumber daya alam yang ada kan justru lebih baik,” imbuh Amin.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif