Teknologi
Rabu, 8 Juni 2016 - 20:19 WIB

PEMBLOKIRAN SITUS : Ini Alasan ICMI Desak Pemerintah Blokir Google-Youtube

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Youtube (Dok/JIBI)

Pemblokiran situs Google dan Youtube sedang diwacanakan ICMI.

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muhammad Jafar Hafsah mendesak pemerintah untuk menutup situs berbagi video Youtube dan laman pencarian Google karena turut serta dalam menyebarkan konten pornografi.

Advertisement

Menurut dia, situs tersebut secara bebas menebarkan konten pornografi dan kekerasan tanpa kendali. Google dan Youtube telah menjajah Indonesia secara digital. “Youtube dan Google sama saja dengan konten pornografi sehingga layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut,” kata Hafsah, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/6/2016).

Rekomendasi ICMI tersebut, kata dia, diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari Google dan Youtube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer atau telepon genggam.

“Kami menilai program Internet sehat yang pernah dicanangkan dengan memblokir situs-situs porno tidak efektif lagi karena situs-situs tersebut tetap dapat diakses dengan menggunakan cara tertentu. Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk untuk menutup Youtube dan Google untuk tayang di Indonesia,” katanya.

Advertisement

Pertimbangan lain, kata dia, situs-situs tersebut termasuk Twitter, Facebook dan lainnya telah mendapatan keuntungan yang besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeser pun untuk pembangunan Indonesia. Ini tidak adil bagi industri e-commerce dalam negeri yang dikenai pajak.

Berdasarkan penelusuran tim riset ICMI, pada rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar Youtube dan Google. Namun yang memprihatinkan, konten porno merupakan kata kunci yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik.

“Teknologi informasi semakin maju di Indonesia, tapi kita tidak mengantisipasi secara serius dampak negatif dari kemajuan teknologi itu, dari sosial, masyarakat dan perubahan gaya hidup, yang mungkin ditimbulkan,” jelas Jafar, seperti dilansir Liputan6.com, Rabu.

Advertisement

“Negara harus hadir pada persoalan yang sangat mendasar ini. Harus ada peraturan dan per undang-undangan yang tegas untuk mengatur permasalahan tersebut. Begitu pula sosialisasi dan pengawasan tegas pada industri dunia maya,” tambahnya.

Ia malah menyarankan, Indonesia seharusnya memiliki mesin pencari dan media sosial buatan anak lokal sendiri. “Saya yakin, inovator Indonesia mampu membuat mesin pencari seperti Google dan Youtube yang lebih baik. Tentu dengan dukungan Pemerintah,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif