Pelecehan seksual di kampus diantisipasi salah satunya dengan kewaspadaan dan keberanian melapor
Harianjogja.com, JOGJA-Mahasiswa setiap universitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diharapkan dapat lebih waspada dan berani melaporkan kepada kampus, lembaga perlindungan atau bahkan pihak kepolisian, apabila mengalami tindak kekerasan seksual.
Direktur Rifka Annisa Women Crisis Center (RAWCC) Suharti mengatakan, jika lingkungan kampus belum dirasa aman untuk bercerita, mahasiswa dan civitas akademika bisa mengadu ke lembaga perlindungan di luar kampus yang dinilai lebih aman dan menjamin kerahasiaan apa yang mereka alami.
Ketika mahasiswa sudah menemukan indikasi perilaku yang tidak benar, maka mereka diharap waspada atau langsung melapor dan tidak mendiamkan kondisi itu terjadi.
Kebanyakan kasus ini banyak tidak terlaporkan karena korban memilih untuk diam, penyebabnya bisa karena relasi kuasa antar pelaku dan korban, di mana pelaku berkedudukan lebih tinggi.
Korban bisa merasa takut kalau melapor akan malu, tidak lulus, atau bahkan khawatir akan pandangan buruk yang akan ia terima, apabila lebih banyak orang yang mengetahui apa yang mereka alami.
“Tidak ada mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan yang menjamin keamanan dan kerahasiaan bagi korban,” tuturnya, Selasa (7/6/2016).
Ia berharap ketika seseorang menjadi korban atau akan menjadi calon korban, sebaiknya berani melapor, pasalnya kasus kekerasan seksual banyak tak tertangani, karena korban yang tidak melapor.