Soloraya
Selasa, 7 Juni 2016 - 15:45 WIB

PKL SOLO : DPRD: Integritas Inspektorat Diuji Dalam Kasus Sunday Market

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Sunday Market di kompleks Stadion Manahan, Solo, Minggu (5/6/2016). PKL tetap berjualan meskipun sebagian menerima pesan singkat Sunday Market libur. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PKL Solo, penanganan kasus Sunday Market Manahan kini berada di Inspektorat.

Solopos.com, SOLO–Komisi III DPRD meminta Inspektorat tidak main-main dalam menangani kasus penarikan retribusi Sunday Market. Legislator mewanti-wanti Inspektorat objektif dalam menelisik dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di kegiatan tersebut.

Advertisement

Anggota Komisi III, Suharsono, mengatakan bola penanganan kasus Sunday Market saat ini berada di Inspektorat. Menurut Suharsono, Inspektorat harus mampu membuktikan integritasnya dengan melakukan pemeriksaan serius dan tidak pandang bulu. Penyelewengan retribusi Sunday Market diduga melibatkan Paguyuban PKL Sunday Market serta UPTD Sarana Prasarana Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Penyelewengan diduga bersumber dari perjanjian pengelolaan Sunday Market yang dijalin kedua pihak.

“Jangan melihat (yang berkasus) teman sejawat. Inspektorat harus objektif,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Gedung DPRD, Selasa (7/6/2016).

Suharsono mengatakan hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi rekomendasi bagi Wali Kota untuk bertindak. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, aparat berwajib dapat mengambil alih kasus jika Inspektorat menemukan unsur tipikor dalam penarikan retribusi. UU Tipikor dapat diterapkan jika kasus itu mengandung perbuatan melawan hukum, menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Advertisement

“Menurut kami kasus ini tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk ranah hukum. Namun kami menghormati pemeriksaan yang sedang berjalan.”

Wakil Ketua Komisi III, Sugeng Riyanto, mengatakan pihaknya bakal mengawal pemeriksaan dugaan penyelewengan retribusi Sunday Market. Sugeng mendorong Inspektorat tidak melempem dalam menjalankan tugasnya. “Selain itu, kami minta hasil pemeriksaan nanti dibuka ke publik tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Kepala Inspektorat, Untara, mengatakan timnya bekerja keras beberapa hari terakhir untuk mengusut kasus Sunday Market. Untara menargetkan hasil pemeriksaan dapat keluar pekan ini. Pihaknya enggan terburu-buru karena sejumlah verifikasi butuh ketelitian. “Kami perlu mencocokkan retribusi yang dibayar pedagang dengan potensi pendapatan secara riil di lapangan. Untuk itu kami minta PKL Sunday Market jangan diliburkan sampai pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif