Soloraya
Selasa, 7 Juni 2016 - 20:45 WIB

PERJUDIAN KARANGANYAR : Polisi Tangkap 7 Pejudi Dalam Dua Hari

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Karanganyar melibatkan tujuh pejudi di Kerjo dan Colomadu.

Solopos.com, KARANGANYAR–Anggota Polres Karanganyar gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang dan selama Ramadan. Salah satunya, operasi pekat terhadap tindakan perjudian di Karanganyar. Anggota Polres Karanganyar berhasil menangkap dua pejudi  togel di rumah warga RT 005/RW 005, Desa Kuto, Kerjo, Abdulah, 58, pada Senin, sekitar pukul 15.30 WIB.

Advertisement

Anggota Polres menangkap pemilik rumah dan temannya warga Randubener RT 002/RW 003, Desa Kuto, Kerjo, Suyatno, 54. Abdulah berperan sebagai tambang togel sedangkan Suyatno sebagai pembeli togel. Polres mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai Rp125.000, 1 buah handphone Polytron, 2 bendel kertas keplek, 2 lembar kertas paito, 1 lembar kertas karbon hitam, 2 buah bolpoint, 2 lembar kertas pembelian yang ditulis pada alumunium voil rokok, 2 lembar kupon pembelian Senin (6/6/2016).

Satu hari setelah itu, anggota Polres kembali menangkap lima pejudi kiu-kiu dengan menggunakan kartu domino di rumah warga Dukuh Cangkringmalang, RT 003/RW 008, Desa Blulukan, Colomadu, Supanto, Selasa (7/6/2016) sekitar pukul 00.15 WIB.

Lima orang itu, warga sekitar yang diduga bekerja di perusahaan BUMN, Sarwoko, 36, warga Dukuh Puspan, RT 002/RW 007, Desa Blulukan, Sarmin, 57, warga Dukuh Gajahan, RT 004/RW 001, Desa Gajahan, Nowo Sulaksono, 41, warga Kampung Karangasem, RT 003/RW 004, Kelurahan Karangasem, Laweyan, Solo, Wiyanto, 45, dan salah satu perangkat Desa Tohudan, Joko Purwanto, 48.

Advertisement

Anggota Polres Karanganyar mengamankan barang bukti 1 set kartu domino dan uang tunai Rp670.000. Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, AKP Rochmat, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, menyampaikan penangkapan lima pejudi itu diilakukan saat sejumlah anggota Polsek Colomadu melakukan patroli rutin dan operasi pekat. Anggota Polsek Colomadu mendapatkan informasi sejumlah orang berjudi di rumah Supanto. Anggota menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami tangkap lima pejudi dan sejumlah barang bukti. Kami di lingkungan Polres hingga polsek di Kabupaten Karanganyar rutin menggelar operasi pekat demi menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah. Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Rochmat saat dihubungi Solopos.com, Selasa (7/6/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif