Kekerasan Bantul di Ponpes Asy-Syifa masuk dalam proses hukum.
Harianjogja.com, BANTUL- Pihak Kepolisian Polres Bantul memanggil PS, korban penganiayaan beserta orang tua untuk dimintai keterangan atas pelaporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum pengasuh di pondok pesantren Asy- Syifa Bambanglipuro, Bantul.
Pelapor yang juga orang tua santri Suwarni, mengatakan setidaknya ada 20 pertanyaan yang dilontarkan kepada dia dan anaknya. Beberapa pertanyaan yang ditanyakan antara lain mengenai bagaimana kronologis terjadinya dugaan kasus penganiayaan tersebut.
(Baca Juga : KEKERASAN BANTUL : Santri Alami Kekerasan, Dari Scoot Jump hingga Menendang)
“Pertanyaannya ya seputar bagaimana kronologis kasus penganiayaan, sesuai dengan laporan yang kita ajukan,” katanya, Senin (6/6/2016).
Namun dalam mengajukan laporan ini pihaknya hanya melampirkan bukti berupa pengakuan secara tertulis dari para santri. Saat ditanyai menganai bukti visum, lebih lanjut ia mengatakan saat terjadi penganiayaan, para santri sangat merasa takut untuk melapor sehingga juga belum terpikir untuk melakukan visum.