Soloraya
Selasa, 7 Juni 2016 - 16:35 WIB

INSENTIF KARANGANYAR : 6.435 Ketua RT Dan RW Terima Dana Rp1 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan sosial. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Insentif Karanganyar, ribuan Ketua RT dan RW di Bumi Intanpari menerima insentif masing-masing Rp1 juta.

Solopos.com, KARANGANYAR–Sebanyak 6.435 orang ketua RT dan RW di Kabupaten Karanganyar menerima dana insentif Ketua RT dan RW masing-masing Rp1 juta pada Juni. Namun, setiap Ketua RT dan RW hanya menerima Rp940.000 karena pemerintah mengenakan pajak 6% kepada setiap penerima dana insentif Ketua RT dan RW.

Advertisement

“Hanya dipotong pajak itu saja. Selain itu tidak ada potongan lagi. Bayan, lurah, kepala desa, yen njaluk tinggalan [kalau minta jatah], thutuk wae [pukul saja],” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat memberikan sambutan di hadapan ratusan Ketua RT dan RW di Kecamatan Mojogedang, Selasa (7/6/2016).

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar didampingi Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, dan sejumlah pejabat lainnya menghadiri pembagian dana insentif Ketua RT dan RW di Mojogedang yang dipusatkan di Desa Pojok, Mojogedang. Sebanyak 467 Ketua RT dan 159 Ketua RW di Kecamatan Mojogedang menerima dana operasional Ketua RT dan RW.

“Nanti akan dibagikan lagi dana operasional Ketua RT dan RW masing-masing Rp500.000. Pembagian pada awal Agustus. Jadi nanti setiap Ketua RT dan RW akan menerima total Rp1,5 juta,” ujar Yuli, sapaan akrab Juliyatmono.

Advertisement

Pemerintah menggelontorkan Rp9,6 miliar ke rekening setiap desa. Uang itu akan dibagikan sebagai dana insentif dan operasional Ketua RT dan RW. Pemerintah sudah menyalurkan Rp6,4 miliar untuk dana insentif Ketua RT dan RW. Sisanya, Rp3,2 miliar untuk dana operasional akan disalurkan pada Agustus.

Yuli mengingatkan keberadaan Ketua RT dan RW di setiap wilayah di Karanganyar itu merupakan perpanjangan tangan Bupati. Oleh karena itu, Yuli berharap Ketua RT dan RW betul-betul melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Politikus Partai Golkar itu menitipkan sejumlah pesan.

“Ketua RT itu ngrukunke wargane [merukunkan warga]. Ketua RW mubeng ke RT-RT. Saya juga minta tolong, Ketua RT aktif mendata warga yang membutuhkan bantuan. Laporkan kalau masih ada warga yang tinggal di rumah gedek [anyaman bambu] dan lain-lain,” tutur dia.

Advertisement

Yuli juga mengingatkan kepala desa agar berhati-hati mengalokasikan dan menggunakan dana yang dimiliki desa. Yuli menyinggung ulah kepala desa yang campur tangan membelanjakan dana pembangunan di dusun di wilayahnya. Padahal sudah ada panitia di tingkat dusun. Menurut Yuli, perbuatan itu melanggar aturan.

“Ngono kui yo ono dan ora entuk [Seperti itu ada dan enggak boleh]. Rumangsane aku ora ngerti? [Dikira saya enggak tahu?] Inspektorat dicek betul seperti itu. Iku marakke ora rukun [Itu membuat tidak rukun],” tutur Yuli.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif