Soloraya
Senin, 6 Juni 2016 - 11:40 WIB

RAZIA SRAGEN : 2.500 Liter Ciu dan 10.000 Butir Petasan Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alat berat menggilas ratusan botol berisi miras dalam pemusnahan miras di halaman belakang Mapolres Sragen, Minggu (5/6/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Razia Sragen dilakukan aparat dengan memusnahkan ribuan liter minuman keras dan petasan.

Solopos.com, SRAGEN — Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Sragen dan jajaran 20 Polsek di Bumi Sukowati selama lima hari terhitung sejak Selasa (31/5/2016) hingga Sabtu (4/6/2016) berhasil menyita 2.500 liter ciu, 180 botol minuman keras (miras) berbagai merk, 10.000 butir petasan, hingga menahan tiga orang tersangka tindak perjudian. Semua barang bukti miras dan petasan dimusnakan di Mapolres Sragen, Minggu (5/6/2016).

Advertisement

Ratusan botol berisi miras dari berbagai merk dan ciu digelar di halaman belakang Mapolres Sragen. Sebanyak 42 jeriken berisi ciu juga ikut digelar untuk dimusnakan dengan alat berat. Pemusnahan barang haram itu dihadiri para pimpinan daerah, seperti Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Komandan Kodim 0725/Sragen Letkol (Inf) Denny Marantika, Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto, perwira dari Batalyon Infantri 408/Suhbrastha, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadian Negeri (PN), organisasi kemasyarakatan (ormas), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen.

“Semua miras dan petasan ini merupakan hasil operasional pekat yang dilakukan jajaran 20 Polsek dan tim gabungan satuan Polres Sragen selama lima hari terakhir. Operasi pekat terus dilakukan hingga Senin (13/6/2016) mendatang. Jadi sembilan hari ke depan, kami tetap menjalankan operasi pekat. Dengan operasi intensif bisa menciptakan ketertiban dan kenyamanan selama bulan Puasa,” kata Kapolres Cahyo.

Kapolres menyampaikan hasil operasi pekat tidak hanya miras dan petasan. Kapolres mengungkapkan tim operasi pekat juga menjaring 16 pekerja seks komersial (PSK), tiga orang germo atau mucikari, 14 pasangan selingkuh, 31 orang preman, dan tiga orang tersangka perjudian. Kapolres tidak mendapat laporan tentang ungkap kasus narkotika.

Advertisement

Kendati demikain Kapolres meminta kepada Kasat Resnarkoba AKP Joko Purnomo tetap bergerak untuk mengungkap penyalahgunaan narkotika.

Kapolres berpesan kepada MUI dan ormas Islam agar ikut berkontribusi mencegah penyakit masyarakat lewat mimbar dakwah. Dia berharap para tokoh-tokoh agama ikut menyampaikan bahaya penyakit masyarakat agar tidak menular ke generasi muda. Para pimpinan instansi daerah yang tergabung dalam Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti. Kapolres memimpin anggota Fopimda untuk memusnakan miras secara simbolis dengan cara meleparkan botol vodka atau mansion house ke arah alat berat.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif