Jateng
Senin, 6 Juni 2016 - 21:50 WIB

RAZIA SEMARANG : Preman dan Tamu Penginapan Ditangkapi Polisi Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penyakit masyarakat (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Razia Semarang dilakukan Polrestabes terhadap warga yang mereka tuduh sebagai preman dan pasangan mesum.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi-polisi anggota Polrestabes Semarang menangkap puluhan preman dan tamu penginapan yang mereka tuduh sebagai pasangan mesum selama sepekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadan 2016.

Advertisement

“Ada sekitar 71 preman yang ditangkap. Bersama dengan puluhan preman tersebut diamankan pula sejumlah senjata tajam,” papar Kapolres Semarang Kombes Pol Burhanudin di Semarang, Senin (6/6/2016). Polisi juga mengamankan sejumlah atribut, seperti rambu-rambu, bendera, rompi, serta gitar yang biasa dipakai sebagai kedok para preman tersebut.

Polisi dalam razia Semarang juga menangkap 28 pasangan bukan suami istri yang kedapatan menyewa kamar di sejumlah penginapan Kota Semarang. Berkaitan dengan prostitusi, lanjut Burhanudin, diamankan pula 21 warga yang dicurigai sebagai muncikari serta pekerja seks komresial.

Warga yang dilabeli polisi sebagai penyakit masyarakat tersebut, menurut Kapolres Burhanudin, langsung diproses dengan aturan tentang tindak pidana ringan. Sedangkan belasan warga yang tertangkap tangan kala melakukan tindak pidana perjudian diproses sesuai aturan tindak pidana umum.

Advertisement

Ia menuturkan 20 penjudi dari tujuh lokasi berbeda diamankan beserta barang buktinya, seperti seperangkat alat judi dadu dan uang. Atas perbuatan mereka, para penjudi tersebut dijerat dengan Pasal 303 KHUP tentang Perjudian.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif