Soloraya
Senin, 6 Juni 2016 - 17:35 WIB

KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA : Siltap 5 Bulan Belum Cair, Kades di Sukoharjo Rogoh Kocek Pribadi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Kesejahteraan perangkat desa, ADD selama lima bulan belum cair, kades dan perangkat merogoh kocek pribadi untuk pelayanan desa.

Solopos.com, SUKOHARJO–Para kepala desa (kades) dan perangkat desa (perdes) yang tersebar di 150 desa di Sukoharjo terpaksa merogoh kocek pribadi agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Kondisi ini dipengaruhi belum cairnya penghasilan tetap (siltap) yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) selama lima bulan sejak Januari hingga Mei.

Advertisement

Kepala Desa (Kades) Gupit, Kecamatan Nguter, Bibit Riyanto, mengatakan para kades dan perdes di Sukoharjo belum menerima siltap selama lima bulan. Padahal, para kades dan perdes membutuhkan dana untuk biaya operasional. Mereka kerap turun lapangan untuk merampungkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat.

“Mau bagaimana lagi, kami belum menerima siltap selama berbulan-bulan. Ya terpaksa kami merogoh kocek pribadi untuk membiayai kegiatan operasional setiap hari,” kata dia, kepada Solopos.com, Senin (6/6/2016).

Biasanya, para kades dan perdes menerima siltap pada triwulan I atau antara Januari-Maret. Menurut Bibit, tak sedikit para perdes yang mengandalkan siltap untuk menopang kebutuhan hidup keluarganya. Mereka tak mempunyai penghasilan lainnya kecuali siltap yang bersumber dari ADD.

Advertisement

Besaran siltap yang diterima etiap kades dan perdes bervariatif tergantung jabatan yang diembannya. Setiap kades menerima siltap senilai Rp3 juta/bulan, sekretaris desa (sekdes) senilai Rp2,1 juta/bulan, sedangkan perdes senilai Rp1,8 juta/bulan. “Kasihan perdes yang mengandalkan siltap sebagai satu-satunya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setiap bulan. Mereka sama saja tak menerima gaji selama lima bulan,” papar dia.

Kendati siltap belum cair, namun para perdes tetap menjalankan tugas dan berupaya melayani masyarakat secara maksimal. Frekuensi turun lapangan apabila ada permasalahan yang membelit masyarakat tak berkurang meski para perdes belum menerima siltap.

Bibit meminta agar instansi terkait segera mencairkan siltap kepada para kades dan perdes. Dia khawatir kualitas pelayanan masyarakat bakal menurun lantaran para perdes belum menerima siltap.

Advertisement

“Tak dapat dipungkiri, semangat teman-teman [perdes] untuk bekerja menurun lantaran belum menerima siltap. Namun, alhamdulillah tidak ada masyarakat yang komplain dengan pelayanan pemerintah desa.”

Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, menyoroti belum cairnya ADD yang berimbas pada pencairan siltap para kades dan perdes. Apabila kunci permasalahan itu terletak pada regulasi maka instansi terkait diminta segera merampungkan peraturan tersebut. Para kades dan perdes membutuhkan siltap untuk menjalankan roda pemerintah desa dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

“Jumlah perdes yang menggantungkan penghasilan dari siltap cukup banyak. Mereka tak punya penghasilan tambahan lainnya. Kalau memang kunci permasalahannya peraturan bupati (perbup) ya cepat dirampungkan oleh instansi terkait,” kata politikus asal Partai Gerindra ini.

Di sisi lain, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Sukoharjo, Sri Lestari, belum dapat dimintai konfirmasi ihwal belum cairnya siltap kades dan perdes. Saat Solopos.com menghubungi ponselnya tak direspons.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif