Soloraya
Senin, 6 Juni 2016 - 21:03 WIB

KEBAKARAN KLATEN : Akibat Marah Tak Diberi Uang, Seorang Anak Diduga Membakar Gudang Benang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga bersama petugas unit pemadam kebakaran memadamkan api yang menghanguskan gudang benang di Dukuh Krawingan, Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Senin (6/6/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Kebakaran Klaten terjadi di Desa Jombor, Ceper.

Solopos.com, KLATEN–Kebakaran melanda sebuah gudang benang di Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Senin (6/6/2016). Diduga, gudang sengaja dibakar oleh anak pemilik gudang bernama Ahmad Nurdi, 37.

Advertisement

Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Asap mengepul dari berbagai sisi gudang milik Ny. Cipto Ngatini, 70, di Dukuh Krawingan, RT 001/RW 003, Desa Jombor. Bangunan yang terbakar berlantai II serta didalamnya terdapat bahan mudah terbakar seperti benang dan tali pramuka yang merupakan salah satu hasil produksi tempat usaha itu.

Gudang berada di Dukuh Krawingan, RT 001/RW 003, Desa Jombor. Gudang tersebut berdampingan dengan rumah korban serta tak jauh dari jalan raya Jogja-Solo. Api dipadamkan oleh petugas dari unit pemadam kebakaran, warga, serta karyawan pabrik. “Kronologinya saya tidak tahu pasti. Yang jelas, saat saya datang itu api sudah membesar. Di dalamnya, api sudah memenuhi ruangan,” kata salah satu warga, Mulat Rohmiyanto, 51, saat ditemui di sekitar lokasi kejadian.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kebakaran terjadi lantaran aksi pembakaran yang dilakukan oleh anak sulung Ngatini. Anak Ngatini bernama Ahmad Nurdi, 37, diduga nekat melakukan aksi pembakaran di depan gudang menggunakan bensin hingga api merembet ke barang-barang yang ada di dalam gudang. Pembakaran diduga lantaran Nurdi marah tak kunjung diberikan uang.
“Saat peristiwa terjadi beberapa karyawan sudah berada di dalam gudang. Ada sejumlah karyawan yang melihat dia membakar,” kata salah satu kerabat korban bernama Nurul, 42.

Advertisement

Nurdi kerap mengancam bakal membakar barang-barang yang ada di tempat usaha. Pada Minggu (5/6/2016) malam, Nurdi berniat membakar sepeda motor roda tiga jika tak diberikan uang sesuai permintaan pria tersebut. Beruntung, ancaman aksi pembakaran bisa diredam.

Saban bulan pria itu mendapat jatah uang dari ibunya senilai Rp10 juta. Namun, selalu saja pria itu kekurangan dengan uang yang sudah diberikan. Tak diketahui pasti penggunaan uang yang diberikan Ngatini kepada Nurdi.
Nurdi pernah berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terjerat penyalahgunaan narkoba. “Kalau ibu inginnya diproses oleh aparat penegak hukum agar menjadi pembelajaran,” urai dia.

Sementara itu, seusai kejadian Ahmad Nurdi langsung digelandang ke Mapolsek Ceper untuk diminta keterangan. Kapolsek Ceper, AKP Damin, mengatakan kebakaran menyebabkan lantai I gudang ludes terbakar. Kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp60 juta.

Advertisement

Soal dugaan pembakaran di gudang usaha milik Ny. Cipto Ngatini itu, Kapolsek menjelaskan masih melakukan pendalaman. “Kami masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi apakah itu benar-benar dibakar. Untuk saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolsek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif