Soloraya
Senin, 6 Juni 2016 - 13:33 WIB

Bupati Klaten Minta Penjual Foto Atas Nama Pemkab Ditindak Tegas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Hartini (JIBI/Dok)

Dugaan pungutan liar terjadi di Klaten dengan modus penjualan foto Bupati dan wakilnya.

Solopos.com, KLATEN – Bupati Klaten, Sri Hartini, menegaskan bakal menindak tegas pihak-pihak yang mengatasnamakan pemkab dengan tujuan penjualan satu set foto bupati dan wakil bupati. Ia kembali menegaskan tak pernah ada instruksi untuk menjual satu set foto bupati dan wakil bupati ke sekolah-sekolah.

Advertisement

Hartini mengatakan sudah menginstruksikan Bagian Humas Setda Klaten mengusut penjualan satu set foto bupati dan wakil bupati. Ia menjelaskan harga satu set foto yang dijual hingga Rp200.000 ke sekolah terlampau mahal.
Jika didapati PNS yang mengatasnamakan Bagian Humas guna penjualan satu set foto tersebut, Hartini mengatakan akan diberikan sanksi sesuai aturan.

“Kalau ada PNS, nanti kami berikan sanksi. Saya sebagai bupati tidak pernah menginstruksikan itu. Saya baru dengar ada hal itu pada Jumat [3/6/2016]. Kalau ada orang yang mengatasnamakan Humas atau siapapun di pemkab, akan kami tindak tegas,” kata Bupati saat ditemui di Mapolres Klaten, Minggu (5/6/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, sekolah diminta mengambil satu set foto bupati dan wakil bupati berupa foto dan bingkai dengan membayar Rp200.000. Kabar permintaan pengambilan foto beredar di media sosial (medsos) Kamis (2/6/2016).

Advertisement

Pada salah satu akun Facebook bernama Info Klaten 2, permintaan disampaikan melalui pesan singkat. Dalam pesan singkat yang diunggah di akun Facebook tersebut, pengelola TK diminta segera mengambil gambar foto bupati ke kantor UPTD Kecamatan Wedi. Dalam percakapan itu disebutkan biaya pengambilan foto yakni Rp200.000.

Salah satu pengelola TK di Kecamatan Wedi membenarkan ada pesan singkat terkait permintaan pengambilan foto bupati dan wakil bupati tersebut. “Pesan singkat diperoleh pada Kamis pagi. Tetapi, mungkin kami yang membandel memilih tidak mengambil,” kata pengelola TK yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Disdik Klaten, Pantoro, menegaskan tak pernah menginstruksikan pengadaan satu set foto bupati-wakil bupati di sekolah. Disdik menyerahkan kebijakan ke masing-masing sekolah guna pengadaan satu set foto tersebut. Sementara itu, pemkab melalui akun twitter Bagian Humas Setda Klaten memberikan tanggapan soal beredarnya permintaan pengambilan satu set foto bupati-wakil bupati.

Advertisement

Tanggapan itu berupa unggahan foto Surat Edaran (SE) No. 485/2031/18 yang ditandangani Sekda Klaten, Jaka Sawaldi. Dalam SE itu ada sejumlah poin. Diantaranya, adanya pihak yang mengaku penjualan bingkai dan foto atas perintah Bagian Humas Setda Klaten atau Bupati atau Wakil Bupati tidak benar. Bingkai dan gambar foto kepala daerah dibagikan Bagian Humas Setda Klaten kepada SKPD sudah dianggarkan melalui APBD Klaten sehingga SKPD tidak dibebani biaya apapun atas pengadaan foto yang dimaksud.

Lembaga pemerintah desa atau kelurahan akan dianggarkan melalui APBD Perubahan. SKPD yang belum mengambil bingkai dan foto kepala daerah diminta menghubungi Bagian Humas. Disdik dan jajarannya diberikan kewenangan mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan aspek kepatutan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif