Jateng
Minggu, 5 Juni 2016 - 19:50 WIB

PEMERKOSAAN SEMARANG : Teler Setelah Diminumi Teh, Siswi SMP Digilir Teman-Teman

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan bersama-sama (boingboing.net)

Pemerkosaan Semarang kembali menimpa seorang gadis di bawah umur.

Semarangpos.com, UNGARAN – Kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur kembali dilaporkan terjadi di wilayah Semarang. Jika sebelumnya kasus semacam itu dilaporkan menimpa seorang siswi sekolah dasar (SD) di Penggaron, Kota Semarang yang digilir puluhan lelaki, maka kali ini kasus serupa menimpa pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Ungaran.

Advertisement

Siswi sebuah SMP di Kabupaten Semarang itu diidentifikasi dengan inisial RS, 15, warga Ungaran Barat. Ia dilaporkan telah diperkosa rekan-rekannya setelah sebelumnya diberi minuman teh yang diduga dicampur obat bius. Kejadian itu terjadi di sebuah gubug di Dusun Suruhan-Sentoyo, Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (29/5/2016) malam.

Kasus yang disebut-sebut telah menimpa RS itu mengemuka berdasarkan pengaduan ayahnya, B, 40, ke Mapolres Semarang, beberapa waktu lalu. Menurut B, pemerkosaan Semarang yang menimpa putrinya itu bermula saat siswi SMP tersebut keluar rumah tanpa pamit, Minggu sore.

Sekitar pukul 23.00 WIB, RS pulang dengan diantar salah seorang temannya yang berinsial E, 16, warga Keji, Ungaran. B terkejut karena saat pulang itu, RS dalam kondisi linglung seperti orang mabuk. B pun menanyai putrinya akan kondisi yang dialaminya.

Advertisement

Berdasarkan pengakuan RS, diketahui bahwa semula ia diajak berbincang-bincang oleh temannya, kemudian diberi minuman teh yang menyebabkannya teler. Korban kemudian disetubuhi oleh teman-temannya di sebuah gubug yang jauh dari permukimn warga.

Setelah bergiliran melampiaskan nafsu mereka, para pelaku itu lalu kabur meninggalkan korban. Tinggallah E yang kasihan melihat kondisi RS dan mengantarkannya pulang.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Semarang, AKP Endang Suprobo, membenarkan adanya pengaduan kasus pemerkosaan di bawah umur yang dilakukan B ke Polres Semarang. Kasus itu pun kini masih diselidiki dengan memeriksa para saksi maupun terduga pelaku. “Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan,” kata AKP Endang kepada wartawan, Minggu (5/6/2016).

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif