News
Jumat, 3 Juni 2016 - 21:04 WIB

REFORMASI BIROKRASI : Bukan Pemangkasan 1 Juta PNS, Cuma Rasionalisasi, Apa Bedanya?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di depan Kantor Bupati Boyolali, 20 Mei lalu. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Reformasi birokrasi memunculkan isu pemangkasan 1 juta PNS.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membantah adanya rencana pemutusan hubungan kerja (PHK)/pemecatan/perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti yang muncul dalam pemberitaan media akhir-akhir ini.

Advertisement

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menuturkan yang sesungguhnya dilakukan adalah rencana rasionalisasi PNS bagi yang kualifikasi dan kompetensinya rendah. Selain itu, rasioalisasi juga menyasar PNS dengan kinerja rendah dan disiplin buruk sehingga mengganggu pelayanan publik.

Tanpa menyebut perbedaan antara rasionalisasi dan PHK, dia mengatakan rasionalisasi PNS merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS serta wujud konkret dari Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019.

“Yakni pada area perubahan SDM aparatur yakni untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas,” katanya dalam siaran pers Jumat (3/6/2016).

Advertisement

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa program pemangkasan 1 juta PNS tersebut menjadi satu hal yang harus dilakukan demi mengefisiensikan belanja serta peningkatan kapasitas para pegawai.

“Ini kan satu juta masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu,” kata Yuddy.

Yuddy juga menyebutkan jumlah PNS yang ada di Indonesia berkisar di angka 4,5 juta jiwa dan 500.000 di antaranya sudah akan pensiun pada 2019 mendatang. Dia menambahkan, jika dihitung menggunakan teknologi dan SDM unggulan, sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta PNS.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif