Jogja
Jumat, 3 Juni 2016 - 00:20 WIB

PKL SARKEM DIRELOKASI : Soal Ganti Rugi, PT KAI Sebut Tak Miliki Aset Cukup, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Stasiun Tugu Jogja (JIBI/Harian Jogja/Dok)

PKL Sarkem direlokasi untuk pengembangan kawasan Tugu.

Harianjogja.com, JOGJA – Rencana pengembangan Kawasan Tugu tengah disusun PT KAI Daop 6. Mengenai wacana relokasi, PT KAI akan menggandeng sejumlah pihak untuk mendapatkan solusi.

Advertisement

Soal penertiban sisi selatan Stasiun Tugu, Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi 6 DIY Hendy Helmi mengatakan pihaknya menyadari ada masyarakat yang mencari rezeki dengan membuka lapak di kawasan itu. Karena itu pihaknya berusaha mencarikan solusi permasalahan ini dengan cara yang baik. Meskipun demikian Hendy menuturkan upaya ini tak bisa dilakukan PT KAI sendiri.

Dia menjelaskan status lahan yang ditempati PKL saat ini adalah lahan milik PT KAI Daop 6. Namun para pedagang juga mengantongi Kartu Bukti Pedagang (KBP). Kartu itu merupakan kartu yang dikeluarkan Dinas Pasar Kota Jogja untuk mendata para pedagang di selatan pagar Stasiun Tugu.

Pencarian solusi pun menurutnya harus dilakukan bersama karena pihaknya tak memiliki wewenang untuk memberikan solusi, apalagi menyediakan lahan ganti rugi. Pasalnya PT KAI juga tak memiliki aset yang cukup untuk merelokasi pedagang.

Advertisement

“Nah nanti kita bareng-bareng, antara masyarakat, dinas pasar dan Walikota, apa solusinya? Saya yakin walikota peduli lah apa yang diinginkan warganya,” kata Hendy.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif