Jogja
Jumat, 3 Juni 2016 - 12:22 WIB

NARKOBA DI LAPAS : Sabu-sabu Bungkus Permen Ditemukan di Bantul, Peredaran Dikendalikan dari Lapas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba di Lapas Ghrasia diduga dikendalikan oleh tahanan

Harianjogja.com, BANTUL– Kasus peredaran narkoba di Bantul yang bersumber dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Grhasia, Sleman terus bergulir. Kepolisian Bantul membutuhkan dukungan sejumlah lembaga negara untuk memberantas sarang peredaran narkoba tersebut.

Advertisement

Satuan Narkoba Polres Bantul kembali menangkap penyalahguna narkotika jenis ganja pada 29 Mei lalu. Kepala Satuan Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy Prabowo mengatakan, polisi menangkap tersangka Iman Firmanto, 30, di Jalan Golo, Pandean, Umbulharjo, Jogja.

Tersangka kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sisa sabu seberat 0,24 gram kini disita polisi dari tangan tersangka. Barang haram itu ia ambil di sebuah tempat di daerah Bugisan, Kasihan, Bantul. Serbuk sabu itu dibungkus menggunakan bekas kemasan permen.

“Jadi barang itu ditaruh kurir di sebuah tempat. Lalu pelaku dikirimkan alamat tempat pengambilan barang. Jadi pelaku enggak sempat bertemu dengan kurir,” ungkap Rudy Prabowo dalam siaran pers, Kamis (2/5/2016).

Advertisement

Setelah diusut, perdagangan narkoba itu diatur oleh seseorang berinisial R yang ternyata penghuni Lapas Narkotika Grhasia, Sleman. Tersangka kata dia mentransfer uang pembelian sabu seberat 0,5 gram senilai Rp600.000 ke rekening pelaku R. “Sama seperti sebelum-sebelumnya, sumber barang itu dari atas [Lapas Narkotika Sleman],” lanjutnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif