Soloraya
Kamis, 2 Juni 2016 - 16:15 WIB

REFORMASI BIROKRASI : Bupati Karanganyar Tolak Rencana Uji Kompetensi PNS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juliyatmono (Dok/JIBI/Solopos)

reformasi birokrasi, Bupati Karanganyar menilai perekrutan PNS sudah melalui prosedur ketat.

Solopos.com, KARANGANYAR–Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menolak rencana uji kompetensi untuk menentukan PNS yang layak mendapatkan pensiun dini. Pernyataan itu disampaikan Yuli, sapaan akrab Juliyatmono, saat ditanya rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan uji kompetensi pegawai negeri sipil (PNS). Hasil uji kompetensi akan mempengaruhi nasib PNS apakah layak pensiun dini atau tidak.

Advertisement

“Sangat tidak setuju rencana itu. Pemkab Karanganyar itu malah kurang PNS hlo kalau dihitung. Kurangnya lebih dari 2.000 orang PNS. Hla perekrutan PNS itu sudah melewati prosedur ketat. Ada proses CPNS jadi PNS,” kata Yuli saat ditemui wartawan seusai memusnahkan ribuan liter minuman keras di halaman upacara Mapolres Karanganyar, Kamis (2/6/2016).

Menurut dia, rencana pensiun dini bagi PNS itu tidak bisa hanya mempertimbangkan beban gaji yang ditanggung pemerintah. Kebijakan itu menyakitkan bagi PNS. Dia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Rasionalisasi itu menghitung kebutuhan. Jangan beban gaji. Itu menyakitkan. Keberadaan negara untuk menyejahterakan masyarakat. Hla jumlah PNS dengan masyarakat yang dilayani saja belum sebanding. Statemen menteri itu mengganggu,” ujar dia.

Advertisement

Yuli menuding ada agenda tersembunyi terkait rencana uji kompetensi dan pensiun dini bagi PNS. Dia tidak menolak pemerintah menyelenggarakan uji kompetensi. Tetapi, hasil uji kompetensi itu bukan untuk memutuskan mana PNS yang akan pensiun dini dan mana yang tidak.

“Uji kompetensi untuk mengidentifikasi kemampuan PNS supaya layak ditempatkan di bagian apa. Bukan menjadi dalih untuk mengurangi PNS. Ya pasti ada PNS yang nakal, tetapi enggak banyak,” ujar dia.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, jumlah PNS di Pemkab sebanyak 11.090 orang. Jumlah ideal PNS di Pemkab sebanyak 13.700 apabila mengacu peraturan pemerintah. Oleh karena itu, Pemkab kekurangan 2.610 orang PNS.

Advertisement

Jumlah itu akan berkurang lagi sebanyak 300-350 per tahun karena pensiun usia 58 tahun maupun 60 tahun. Pemkab mengalami kekurangan jumlah guru PNS. Yuli menyebut Pemkab kekurangan 900 orang guru untuk sekolah dasar (SD).

“PNS sudah punya jabatan masing-masing. Kami sudah memaksimalkan fungsi dan tugas. Kalau ada rasionalisasi, pejabat eselon IV bisa-bisa enggak punya staf. Harus dipikirkan itu soal penataan PNS,” tutur dia.

Orang nomor satu di Pemkab itu berharap pemerintah pusat berpikir bagaimana lebih memberdayakan PNS secara optimal. Lagipula, kebutuhan masing-masing pemerintah daerah berbeda. Dia berharap Kemenpan RB berhati-hati membuat pernyataan berkaitan dengan PNS.

Menurut politikus Partai Golkar itu, pemerintah pusat harus mempertimbangkan psikologi PNS apabila mendengar pernyataan itu. Yuli lebih khawatir rencana pensiun dini itu akan mempengaruhi kinerja PNS. “Jangan terlalu mudah membuat pernyataan. Itu akan membuat gaduh PNS. Ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi PNS. Justru PNS itu harus dipastikan jumlah dan jam kerja supaya lebih optimal,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif