Jogja
Kamis, 2 Juni 2016 - 02:20 WIB

RAZIA KULONPROGO : Rawan Libatkan Prostitusi Anak, Sidak Digelar Tiap Hari

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo mendata sejumlah pasangan tidak sah yang terjaring operasi penertiban terpadu bersama tim Satpol PP DIY, Purworejo, dan Jawa Tengah di kawasan Pantai Glagah, Kulonprogo, Rabu (1/6). Operasi penertiban terpadu digelar pada Selasa (31/5/2016) malam. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Razia Kulonprogo digelar Selasa malam.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo menggelar operasi penertiban terpadu bersama tim Satpol PP DIY, Purworejo, dan Jawa Tengah di kawasan Pantai Glagah, Kulonprogo, Selasa (31/5/2016) malam. Hasilnya, lima pasangan tidak sah diamankan petugas dari sejumlah penginapan.

Advertisement

Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi mengungkapkan, operasi penertiban rutin dilakukan di penginapan dan tempat hiburan sekitar Pantai Glagah. Wilayah tersebut dinilai rawan pelanggaran norma kesusilaan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Satpol PP Kulonprogo pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang juga melakukan kegiatan serupa secara berkala.

Terkait pelaku yang berasal dari luar Kulonprogo, Qumarul menyatakan selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Satpol PP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lain di masing-masing daerah. Meski demikian, para pelaku tetap harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku di Kulonprogo sebelum diserahkan kembali ke daerah asal.

“Saat ada pelaku di bawah umur, kami juga menghubungi SKPD terkait KPAI [komisi perlindungan anak Indonesia] untuk menindaklanjuti hal itu,” ujar dia kemudian.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Jawa Tengah, Agus Waluyo memaparkan, operasi bersama dibutuhkan untuk menjaga ketertiban di wilayah perbatasan. Tindakan tersebut diharapkan lebih efektif memberikan efek jera.

“Kita menyoroti wilayah yang dianggap rawan sehingga ada operasi bersama. Kalau tidak, pelaku akan merasa aman setelah lompat pagar [melewati perbatasan daerah],” kata Agus.

Agus pun menyerahkan sepenuhnya penindakan warga Purworejo yang terjaring operasi yustisi di luar daerah kepada pemerintah setempat, termasuk Pemkab Kulonprogo.

Advertisement

“Kami belum pernah sampai [menindak] ke pengadilan dan hanya pembinaan. Jadi kami mendukung ketika itu sudah dilaksanakan di Kulonprogo,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif