Soloraya
Kamis, 2 Juni 2016 - 06:00 WIB

PKL WONOGIRI : Tim Gabungan Robohkan Lapak Permanan di Pasar Sidoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan membersihkan bangunan lapak permanen PKL di lingkungan Pasar Sidoharjo, Rabu (1/6/2016). (JIBI/Solopos/Istimewa)

PKL Wonogiri, bangunan kios permanen di Pasar Sidoharjo dirobohkan.

Solopos.com, WONOGIRI–Bangunan kios permanen di tepi jalan di lingkungan Pasar Sidoharjo dirobohkan dengan alat berat, Rabu (1/6/2016). Bangunan tersebut dirobohkan karena tidak berizin dan berada di tepi jalan, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan.

Advertisement

Kegiatan penggempuran bangunan kios permanen tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pasar yang dilakukan pekan sebelumnya. “Pedangang sudah pindah sejak kami beri teguran. Lapak PKL juga juga sudah dibersihkan, pedagang bersedia pindah. Tapi karena ada bangunan permanen, pedagang tidak bisa membongkar sendiri, maka kami bersama-sama tim gabungan membongkar lapak permanen itu,” kata Kepala Satpol PP, Waluyo, Rabu.

Penertiban PKL dilakukan tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Polri, TNI, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindag UMKM) serta pemerintah kecamatan.

Sebelumnya Waluyo mengatakan saat ini proses penertiban PKL masih terus berjalan. Terutama untuk kawasan-kawasan di daerah. Penertiban PKL telah berjalan di lima kecamatan. Di antaranya adalah Kecamatan Wonogiri, Ngadirojo, Sidoharjo, Pracimantoro dan Jatisrono. Penertiban PKL tersebut terutama dilakukan di pusat-pusat kota kecamatan. Seperti di sekitar pasar dan tepi jalan kabupaten. PKL yang sebelumnya berjualan di trotoar, diarahkan untuk tidak berjualan di trotoar, sebab trotoar digunakan untuk pejalan kaki. PKL juga diarahkan untuk tidak berjualan di lokasi-lokasi yang membahayakan, seperti di tepi jalan. Penataan PKL telah dimulai sejak April lalu. Penertiban diawali dari Kecamatan Wonogiri dan berlanjut di kecamatan lain.

Advertisement

Menurut Camat Sidoharjo, Supardi, bangunan lapak permanen yang dibangun di tepi jalan utara Pasar Sidoharjo tersebut sudah berdiri sejak 2008. Namun begitu tidak ada izin untuk pembangunannya. “Para pedagang sudah diberi pemahaman dan sudah bersedia pindah. Karena lapak bentuknya permanen maka tidak bisa bongkar sendiri,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu.

Dia mengatakan saat ini sebanyak 73 PKL yang ada di sekitar Pasar Sidoharjo sudah dibersihkan dari area trotoar dan tepi jalan. “Mereka saat ini menempati halaman pasar. Sudah diatur oleh Disperindag dan Dishubkominfo,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif