Pergantian jenis kelamin dikabulkan PN Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul mengabulkan permohonan pergantian identitas jenis kelamin salah seorang warga Banguntapan yang juga seorang mantan hakim PN Sleman. Negara tidak akan menghalangi warga yang memperjuangkan haknya selama memiliki dasar hukum.
(Baca Juga : Pengajuan Ganti Jenis Kelamin di Bantul Marak)
Hakim Pengadilan Negeri Bantul Zainal Arifin telah memutus perkara perdata permohonan pergantian identitas jenis kelamin oleh pemohon berinisial S berusia 75 tahun. Permohonan itu diajukan untuk mengganti identitas jenis kelamin S dari semula perempuan menjadi laki-laki.
“Sidang putusannya digelar Rabu [1/6/2016] kemarin,” terang Humas Pengadilan Negeri Bantul Supandriyo, Kamis (2/6/2016).