Jogja
Kamis, 2 Juni 2016 - 11:01 WIB

PEREDARAN NARKOBA JOGJA : Cegah Penyalahgunaan di Kampus dan Indekos, Mahasiswa Disiapkan Jadi Kader

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Solopos/Ivanovich Aldino Pengunjung car free day (CFD) berfoto dengan frame bertuliskan #StopNarkoba #NoNarkoba di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (24/1). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan dari warga Kota Solo untuk polisi dan instansi terkait dalam memberantas peredaraan narkoba di Indonesia.

Peredaran narkoba Jogja diantisipasi salah satunya dilakukan dengan menggandeng mahasiswa

Harianjogja.com, JOGJA – Sebanyak 30 orang mahasiswa yang mewakili berbagai perguruan tinggi di DIY berkumpul di gedung Kopertis Rabu (1/6/2016). Mereka merupakan perwakilan mahasiswa yang akan menjadi Penggiat Anti Narkoba dari kalangan mahasiswa.

Advertisement

Selama sehari para calon Pegiat Anti narkoba itu mendapatkan beragam materi tentang teknik menjadi pendamping dan konselor bagi pecandu narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

Nanti mereka akan menjadi kader awal dari aktivis program Pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk wilayah DIY dan akan menyebarkan informasi yang diterimanya kepada seluruh mahasiswa di DIY.

Dalam kegiatan itu, konselor Balai Sosial Pamardi Putra Bro Eko Prasetyo berbagi metode pendampingan dan konseling bagi para mahasiswa. Dia mengatakan tugas mereka sebagai pendamping maupun konselor tak akan mudah, tetapi bila dilakukan dengan sungguh-sungguh maka para mahasiswa ini akan membantu menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba.

Advertisement

“Pendamping harus sabar dan telaten menjadi pendengar, jangan terjebak untuk mudah memberikan nasehat karena pecandu sudah tahu apa yang mereka lakukan salah. Yang mereka butuhkan adalah teman,” kata dia dalam salah satu sesi.

Bro menambahkan sebagai pendamping para kader P4GN ini memiliki peran sentral. Mereka akan membantu para resident di balai rehabilitasi untuk merasa lebih baik. Dengan begitu para pecandu yang direhabilitasi akan merasa dapat melakukan sesuatu yang bermanfaat dalam kegiatan mereka.

Selain menjadi pendamping, para kader ini juga mendapatkan pengetahuan tentang cara menjadi konselor. Berbeda dengan pendamping, saat menjadi konselor mereka akan menjadi tempat berkonsultasi bagi para pecandu. Saat inilah mereka dapat mencoba membantu klien untuk mengenali masalahnya, memelihata abstinensi serta mengembangkan keterampilan psikososial untuk pemulihan.

Advertisement

“Prosesnya memang tidak mudah dan tidak bisa instan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Soetarmono mengatakan sejauh ini mereka sudah bekerjasama dengan sejumlah kampus untuk membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Narkoba di setiap kampus.

Namun Soetarmono mengakui keberadaan Satgas Narkoba di kampus masih belum cukup untuk mengawasi penyalahgunaan narkoba karena tren penyalahgunaan narkoba saat ini tak dilakukan di kampus, melainkan di tempat indekos.

“Maka kami sekarang juga sering sidak ke kos-kosan. Sekarang trennya menggunakan narkoba dilakukan di kos sehingga sulit terdeteksi,” ungkap Soetarmono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif