Jogja
Kamis, 2 Juni 2016 - 12:55 WIB

PENATAAN SARKEM : Pedagang Depan Sarkem Tegaskan Usahanya Legal, Tak Mau Digusur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penataan Sarkem dilakukan untuk pedagang di depan stasiun Tugu

Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kembang, Rudi Tri Purnama mengatakan sebagian pedagang di kawasan tersebut memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Pemerintah Kota Jogja.

Advertisement

“Kami ini legal sebagai pedagang pasar wilayah Pasar Kembang, berbeda dengan PKL,” kata Rudi, Rabu (1/5/2016).

Menurutnya pedagang juga sempat akan mengurus izin gangguan atau HO beberapa tahun lalu, namun waktu itu, kata Rudi, pihak Dinas Pengelolaan Pasar mengatakan tidak perlu mengurus HO. “Karena sudah ditanggung Dinas Pasar,” ujarnya.

Karena itu mereka menolak dikatakan pedagang ilegal yang bisa digusur. Mereka sepakat jika ditata, namun menolak jika harus pindah berjualan. Untuk mempertahankan lapaknya, Rudi menyatakan paguyuban akan beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja. Sebelumnya mereka sudah beraudiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Advertisement

Keresahan pedagang Pasar Kembang ini terkait dengan adanya pemberitahuan dari PT.KAI Daerah Operasional 6 Jogja bahwa mereka harus mengosongkan lahan jualannya sampai batas akhir Juli mendatang dengan alasan kawasan tersebut akan ditata.

Ketua Fraksi PPP Supriyanto Untung menyatakan partainya akan mengawal para pedagang Pasar Kembang untuk memperoleh hak-haknya karena selama ini diakuinya pedagang itu resmi memberikan pemasukan ke kas daerah, bahkan memiliki SIUP dan HO.

Ia meminta PT.KAI tidak semena-mena menertibkan para pedagang. Untung juga meminta Pemerintah Kota Jogja tidak cuci tangan terkait rencana penataan Kasawan Jalan Pasar Kembang dengan melimpahkan persoalan tersebut pada PT.KAI. “Pemkot harus ikut bertanggung jawab karena selama ini menerima retribusi dari Pedagang Pasar Kembang,” tegas Untung.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Penataan Sarkem Sarkem
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif