News
Kamis, 2 Juni 2016 - 20:04 WIB

KASUS RS SUMBER WARAS : Ahmad Dhani: Informasi A1, Ahok Sudah Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ahmad Dhani (Instagram.com)

Kasus RS Sumber Waras masih jadi isu panas. Setelah beraksi di Gedung KPK hari ini, Ahmad Dhani mengaku mendapat informasi Ahok sudah jadi tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Aksi yang melibatkan Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet di depan Gedung lama KPK, Kamis (2/6/2016) siang memang gagal setelah truk tronton “Panggung Rakyat Tangkap Ahok” disita aparat. Namun, Dhani mengatakan bakal kembali ke KPK pekan depan.

Advertisement

Dihadirkan di TV One Kamis petang, dia memprotes larangan berdemo di depan Gedung lama KPK. Menurutnya, saran aparat agar mengalihkan aksi demo ke Gedung KPK yang baru sulit diterima karena sepi. Apalagi, kata dia, sasaran aksinya bukan para penyidik KPK, melainkan pimpinan KPK.

“Sasaran kami bukan penyidik, karena tugas mereka sudah selesai. Kami mendapatkan informasi A1 bahwa Ahok sudah jadi tersangka, tinggal komisioner KPK yang belum,” kata Dhani. “Kita berikan pressure. Penyidik udah bekerja, selesai, dan menurut info yang saya dapatkan, tinggal diumumkan saja jadi tersangka yang belum.”

Menurutnya, aksinya bertujuan untuk menekan pimpinan KPK agar segera menetapkan Ahok sebagai tersangka. Menurutnya, langkah KPK yang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini sudah terlalu lama.

Advertisement

“Kita akan demo lagi, pada bulan puasa kita akan demo terus, minggu aja kita akan istirahat di bulan Ramadan. Dan kayaknya makin banyak yang mau ikut. Kita akan ketemu komisioner, kita demo lagi kalau Ahok belum jadi tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet juga memprotes lantaran kendaraan alat peraga untuk demo di KPK diamankan polisi. Ratna menyatakan bahwa aksi itu digelar memang untuk mendesak agar KPK segera menangkap Ahok.

Ratna menyatakan kekecewaannya karena merasa didiskriminasi dalam upayanya menyampaikan aksi di depan KPK. Ia mengaku telah menyampaikan pemberitahuan kepada aparat Polda Metro Jaya terkait rencana aksi yang dibarengi panggung musik tersebut.

Advertisement

“Jadi kita itu judulnya aksi damai lalu dirinci isinya itu ada aksi, pentas musik, teater, sebelumnya kan bukan panggung rakyat, pencegahan juga untuk apa, kan polisi juga sudah tahu bentuknya bukan demo, bentuknya panggung rakyat,” kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

“Ngapain saya datang ke KPK kalau enggak protes Ahok. Ahok itu harusnya sudah tersangka, saya rasa kan karena judulnya panggung rakyat tangkap Ahok, memang kita ingin Ahok ditangkap,” tambahnya.

April lalu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan Ahok untuk mencari bukti baru. “Masih belum ada bukti baru. Karena tim masih bekerja. Masih perlu dikaji apa ada unsur pidana korupsi atau tidak,” katanya saat berada di Pekanbaru, Rabu (13/4/2016) lalu.

Namun, menurut Saut, bisa saja Ahok lolos dari tindak pidana korupsi. Bisa saja kebijakan yang dikeluarkannya merupakan langkah efisiensi.
Sebelumnya, Ahok diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa (12/4/2016). Saut mengatakan pemeriksaan Ahok merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Rekomendasi itu bersifat debatebel. Artinya masih perlu dikaji,” sambungnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif