News
Kamis, 2 Juni 2016 - 21:04 WIB

Gedung Ambruk di Bintaro Milik Panin, Dibongkar Secara Manual dan Tak Berizin

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menyaksikan sebuah gedung tua yang bagian depannya memgalami roboh di Bintaro,Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/6/2016). Bangunan tua yang sudah berumur lebih dari 20 tahun itu roboh karena kontruksi bangun tersebut tidak kuat dan juga sedang dilakukan pembongkaran secara manual tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Gedung ambruk di Bintaro diketahui sedang dibongkar secara manual. Namun, pembongkaran gedung milik Panin Group itu dinilai tak sesuai prosedur.

Solopos.com, JAKARTA — Gedung yang ambruk di Bintaro, Tangerang Selatan, diketahui dimiliki oleh Panin Group dan sedang dalam proses pembongkaran. Sayangnya, proses pembongkaran tersebut dilakukan dengan alat manual tanpa memenuhi prosedur, termasuk perizinan dari pemerintah maupun polisi.

Advertisement

Setelah robohnya gedung tersebut pada Kamis (2/6/2016) sore, Polres Tangerang Selatan memeriksa enam orang pekerja yang berada di lokasi saat itu. Hasilnya, mereka mengaku memang sedang melakukan aktivitas pembongkaran.

“Kami memeriksa mereka yang bekerja saat kejadian di tempat itu. Bapak Haji yang mempekerjakan mereka datang ke mapolres. Dia [mengaku] menerima pekerjaan [dari pemilik gedung] dengan perjanjian [material] bangunan ini akan dibagi dengan pemberi pekerjaan,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan, dalam wawancara di dekat kawasan gedung itu yang ditayangkan live oleh TV One, Kamis malam.

Ayi mengatakan pihaknya telah meminta konfirmasi pembongkaran tersebut kepada Pemkot Tangerang Selatan. Hasilnya, diketahui tak ada permohonan izin terkait pembongkaran tersebut yang masuk sehingga dipastikan melanggar prosedur.

Advertisement

“Ini harus segera dieksekusi secara profesional dengan alat berat. Hal itulah yang kami sayangkan. Pihak pemilik [bangunan] memberikan pekerjaan ke pihak ketiga, yang kemudian disubkan lagi ke kelompok yang menggunakan alat manual tadi,” ungkap Ayi.

Hal itu diperkuat dengan konfirmasi dari pemilik bangunan kepada polisi tentang pembongkan ini. Pihak pemilik gedung juga mengakui telah memberikan pekerjaan pembongkaran ke pihak ketiga. “[pemiliknya] Group Panin, tadi [perwakilan Panin] datang ke saya, dia memberikan pekerjaan ke pihak ketiga yang disubkan ke orang-orang tadi.”

Untuk menyelesaikan masalah ini, pemilik gedung diminta melakukan pembongkaran secara profesional. Sementara itu, arus lalu lintas di jalan depan gedung tersebut masih ditutup sambil menunggu rekomendasi tim teknis. Baca juga: Gedung di Bintaro Tiba-Tiba Ambruk, Ini Penampakan dan Videonya.

Advertisement

“Tadi disepakati, arahan Wali Kota, tim [teknis], bekerja sama dengan swasta pemilik bangunan, bahwa ini harus segera dieksekusi secara profesional dengan alat berat.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif