News
Kamis, 2 Juni 2016 - 15:36 WIB

EKONOMI INDONESIA : Dilabeli "Tak Layak Investasi", Pemerintah Langsung Merapat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kawasan Industri Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) (sitr.jatimprov.go.id)

Ekonomi Indonesia dilabeli tak layak investasi oleh S&P. Pemerintah pun langsung bereaksi dengan langsung menggelar evaluasi.

Solopos.com, JAKARTA — Penilaian rating tidak layak investasi untuk Indonesia oleh lembaga pemeringkat Standar & Poor’s (S&P) menjadi koreksi bagi pemerintah untuk segera melakukan perbaikan sektor fiskal. Pemerintah juga mengatakan terus melakukan penyederhanaan regulasi guna meningkatkan kemudahan berusaha.

Advertisement

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan kedua hal tersebut akan terus dilakukan agar sesuai dengan target pemerintah. Indonesia menargetkan mendapat peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EODB) berdasarkan negara dapat melonjak dari 109 menjadi 40 pada tahun depan.

“Ini jadi koreksi kita semua, karena persoalan fiskal memang perlu dilakukan perbaikan. Menko Perekonomian hari ini langsung mengadakan rapat evaluasi terhadap hal tersebut, langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” katanya di kantor Sekretariat Kabinet, Kamis (2/6/2016).

Kendati mendapat rating tidak layak investasi, Pramono mengatakan outlook positif yang diberikan pada posisi BB+ untuk utang luar negeri jangka panjang dan B untuk utang luar negeri jangka pendek menjadi indikator untuk meyakinkan investor. Hal itu menandakan bahwa perekonomian Indoensia masih cukup stabil.

Advertisement

Apalagi, dia mengatakan dua lembaga sebelumnya, yaitu Fitch Rating dan Moody, telah lama memberikan label layak investasi bagi Indonesia sejak 2011. Dengan perlambatan ekonomi global, dia mengatakan Indoenesia saat ini masih on the track dengan target pertumbuhan ekonomi di atas 5% tahun ini.

“Ini hanya berkaitan dengan persepsi atau image saja. Yang terpenting persoalan untuk memudahkan EODB terus kami lakukan perbaikan, sehingga rankingnya tetap bisa diharapkan jadi 40 tahun depan,” ujarnya.

Dalam siaran resminya, S&P menyebut Indonesia gagal mendapatkan label layak investasi karena pendapatan per kapita yang masih rendah dengan perkiraan sekitar US$3.600 pada 2016. Hal ini menunjukkan kebijakan ekonomi di masa lalu tidak menciptakan kesejahteraan bagi Rakyat Indonesia. Baca juga: Banyak Utang, Indonesia Gagal Dapatkan Gelar Layak Investasi.

Advertisement

Selain itu, defisit anggaran Indonesia diprediksi akan melebar menjadi 2,7% dari PDB pada 2016 dibandingkan 2,5% pada 2015. Angka defisit bakal melebar rata-rata 3% dari PDB sepanjang 2016 hingga 2019.

S&P juga menyoroti kualitas kredit swasta yang terus menurun sejak akhir 2014. Kondisi ini semakin memburuk pada pada 2015 karena permintaan konsumen yang melemah dan harga komoditas yang anjlok. Hal ini menyebabkan perusahaan mengalami perlambatan pendapatan dan arus kas.

S&P mengharapkan ketergantungan perusahaan Indonesia pada utang luar negeri berkurang dan menambah lindung nilai mata uang asing lantaran meningkatnya risiko pembiayaan dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif