Jogja
Rabu, 1 Juni 2016 - 08:20 WIB

TAMBANG BATU ANDESIT : Jalan Rusak, Perusahaan Penambangan Siap Bertanggungjawab

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Berbagai spanduk dan poster berisi sindiran, protes, dan tuntutan warga Dusun Blubuk, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, terpasang di sepanjang jalan menuju area penambangan andesit di Dusun Clapar III, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kulonprogo, Senin (30/5/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Tambang batu andesit dikeluhkan warga.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Penutupan sementara waktu  akses jalan menuju area penambangan andesit di Dusun Clapar III, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kulonprogo diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kulonprogo, Sukoco sepakat untuk menutup sementara akses jalan menuju area penambangan andesit milik PT Harmak Indonesia. Larangan melintas bagi armada pengangkut hasil penambangan akan dilakukan sembari menunggu realisasi perbaikan dari perusahaan bersangkutan.

Sukoco lalu mengatakan, jalan dari Blubuk menuju Clapar III memang merupakan jalan kabupaten yang tidak didesain untuk aktivitas penambangan. Wajar jika kemudian jalan aspal itu cepat setelah dilalui kendaraan bermuatan berat. Menurutnya, pengusaha penambangan sudah semestinya bertanggung jawab atas jalan rusak.

“Kami belum menganggarkan perbaikan jalan di wilayah tambang,” ujar dia, Selasa (31/5/2016)

Advertisement

Sementara itu, perwakilan warga terdampak menyambut baik rencana penutupan jalan untuk lalu lintas armada pengangkut hasil penambangan. Salah satu warga Blubuk, Purwanto berpendapat, perbaikan jalan juga tidak akan efektif jika selama prosesnya masih ada truk yang lalu lalang.

“Warga maunya hanya tetap nyaman seperti dulu meski hanya dengan aspal juga sudah cukup,” ungkap dia.

Sebelumnya, Manajer Operasional PT Harmak Indonesia, Ragil Triawan menyatakan perusahaannya siap bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan menuju area penambangan. Mereka menjanjikan program pembangunan jangka panjang dengan melakukan pengecoran jalan secara bertahap, yaitu 150 meter per tiga bulan. Menurut dia, jalan corblok lebih kuat dan awet dibanding aspal. Meski demikian, dia tetap akan mengkomunikasikan tuntutan warga yang lebih menghendaki aspal kepada atasannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif