Tambang batu andesit dikeluhkan warga.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo merekomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menutup akses jalan menuju area penambangan andesit di Dusun Clapar III, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kulonprogo dari lalu lintas armada pengangkut hasil tambang. Penutupan tersebut perlu dilakukan sementara waktu hingga perbaikan jalan dilakukan sesuai tuntutan warga terdampak di sekitarnya.
Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono mengatakan, kerusakan jalan yang terjadi mulai dari wilayah Dusun Blubuk, Desa Sendangsari akibat aktivitas penambangan oleh PT Harmak Indonesia meresahkan masyarakat. Truk pengangkut hasil tambang sebaiknya dilarang melintas untuk sementara sebelum ditemukan solusi terbaik bagi kedua pihak.
“Masyarakat minta jalan yang rusak parah itu ditutup sampai ada perbaikan,” ucap Ponimin usai audiensi bersama sejumlah perwakilan warga terdampak di gedung DPRD Kulonprogo, Selasa (31/5/2016).
Ponimin mengungkapkan, Dewan juga akan terus berkoordinasi dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengawal permasalahan seputar aktivitas penambangan batu andesit di Clapar III. Selain jalan rusak, dia menilai kepatuhan batas tonase untuk setiap armada juga perlu mendapatkan perhatian khusus karena dianggap sebagai penyebab utama kerusakan jalan. Dia juga berpendapat jika lebih baik dibuat jalan tambang yang memang terpisah dengan jalan umum masyarakat. Namun, hal itu tentu membutuhkan kajian lebih lanjut.