Jogja
Rabu, 1 Juni 2016 - 21:55 WIB

RAZIA KULONPROGO : Lima Pasangan Tidak Sah Diamankan, Asalnya dari DIY & Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo mendata sejumlah pasangan tidak sah yang terjaring operasi penertiban terpadu bersama tim Satpol PP DIY, Purworejo, dan Jawa Tengah di kawasan Pantai Glagah, Kulonprogo, Rabu (1/6). Operasi penertiban terpadu digelar pada Selasa (31/5/2016) malam. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Razia Kulonprogo digelar Selasa malam.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo menggelar operasi penertiban terpadu bersama tim Satpol PP DIY, Purworejo, dan Jawa Tengah di kawasan Pantai Glagah, Kulonprogo, Selasa (31/5/2016) malam. Hasilnya, lima pasangan tidak sah diamankan petugas dari sejumlah penginapan.

Advertisement

Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya penegakan Perda No.4/2013 tentang ketertiban umum. Lima pasangan yang terjaring disebut melanggar pasal 26 terkait norma kesusilaan dan agama. Mereka diketahui adalah warga Kulonprogo sebanyak empat orang, Purworejo tiga orang, serta masing-masing satu orang warga Sleman, Wonosobo, dan Semarang.

“Tadi malam ada pemeriksaan dan sekarang proses lanjut untuk dilakukan sidang di pengadilan,” ucap Qumarul, Rabu (1/6/2016) pagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif