Soloraya
Rabu, 1 Juni 2016 - 20:20 WIB

RAZIA KLATEN : Tak Punya KTP, 4 Penghuni Kos Ditangkap Polres

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas gabungan dari Satpol PP, polisi dan TNI sedang menyisir sebuah hotel (Ayu Abriani/JIBI/Solopos)

Razia Klaten digelar menyasar indekos.

Solopos.com, KLATEN – Empat penghuni indekosa dirazia karena tak memiliki identitas diri.  Satu penjual minuman keras (miras) dan empat penghuni indekos yang tak memiliki identitas diri terjaring razia Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) Polres Klaten, Rabu (1/6/2016).

Advertisement

Jajaran Polres Klaten berkomitmen terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan dan Lebaran 2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, satu penjual miras yang ditangkap anggota Polres Klaten, yakni  Neti Widyastuti, 41, warga Pedan, Klaten. Dari tangan Neti, anggota Polres Klaten menyita 360 botol berisi miras dari berbagai jenis. Masing-masing jenis miras itu, seperti bir bintang, anggur putih, anggur merah, anggur kolesom, frost, guinness.

“Penyitaan miras di Pedan itu bermula dari informasi masyarakat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemilik miras dijerat pasal tindak pidana ringan (Tipiring) yang mengacu pada Perda No. 28/2002 tentang Miras. Selain miras, kami juga fokus memberantas petasan yang kemungkinan sudah beredar di Kota Bersinar [belum menemukan hasil],” kata Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Suyadi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada Solopos.com, Rabu.

Advertisement

Sita Botol Miras

Selain menyita puluhan botol berisi miras, lanjut AKP Suyadi, Polres Klaten juga menangkap empat penghuni indekos di Karanganom Mudal, Klaten dan dua pengamen yang biasa mangkal di kawasan Bendogantungan Kecamatan Jogonalan.

Keempat penghuni indekos di Karanganom tersebut dibina petugas Polres Klaten lantaran tidak memiliki identitas diri.

Advertisement

“Operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan iklim kondusivitas di Kota Bersinar. Dua pengamen yang ditangkap karena sedang mabuk dan disinyalir mengganggu kenyamanan warga di kawasan Bendogantungan,” katanya.

Kapolres Klaten, AKBP Faizal, menginstruksikan jajarannya agar terus menggelar operasi pekat. Kapolres Klaten juga mengajak warga Klaten untuk turut aktif menjaga iklim kondusivitas di Klaten.

“Silakan laporkan kepada kami kalau ada tindak kejahatan. Otomatis, akan kami tindak lanjuti informasi itu,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : Razia Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif