Jogja
Rabu, 1 Juni 2016 - 15:03 WIB

KEUANGAN DAERAH : Sleman Telat Serahkan Laporan Keuangan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Keuangan daerah Sleman belum diketahui hasil audit di BPK

Harianjogja.com, SLEMAN– Hasil audit keuangan Pemkab Sleman oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum turun. Belum keluarnya hasil audit BPK tersebut disebabkan Pemkab telat menyerahkan laporan keuangan kepada BPK.

Advertisement

Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Rini Murti Lestari. Menurutnya, Pemkab terlambat menyerahkan berkas laporan keuangan kepada BPK. Pemkab baru menyerahkan laporan pada Maret, padahal laporan itu seharusnya diserahkan kepada BPK pada Februari lalu.

Rini berkilah, keterlambatan tersebut disebabkan oleh peralihan sistem laporan keuangan yang dilakukan Pemkab. Saat ini Pemkab menerapkan Sistem Informasi Akuntansi Dinas Daerah (Siadinda) untuk Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPD), dan Sistem Informasi Manajemen Tata Usaha Keuangan Dinas Daerah (Simakda) untuk SKPKD di DPKAD.

“Tetapi BPK sudah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan kami.
Rencananya, awal Juni ini hasil pemeriksaan dapat kami terima,” tutur Rini saat ditemui di kantor dinasnya, Selasa (31/5/2016).

Advertisement

Sekadar diketahui, Badan Pemeriksa Keungan (BPK) DIY sudah menyerahkan hasil audit keuangan masing-masing Pemda. Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul sudah menerima status wajar tanpa pengecualian (WTP), sementara Sleman belum memperoleh hasil laporan tersebut. Namun Rini optimistis, status laporan keuangan WTP dapat dipertahankan  Pemkab Sleman seperti tahun sebelumnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif