News
Rabu, 1 Juni 2016 - 01:00 WIB

KESEJAHTERAAN NELAYAN : Menteri Susi: Laut Resmi Jadi Milik Nelayan Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Kesejahteraan nelayan dianggap mengalami peningkatan seiring ditandatanganinya Perpres Perikanan Tangkap.

Solopos.com, LAMPUNG – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengumumkan kegembiraannya di hadapan ribuan nelayan Lampung atas ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) yang memasukkan perikanan tangkap ke dalam daftar negative list untuk investasi asing.

Advertisement

“Saya ingin menyampaikan kabar gembira hari ini. Alhamdulillah pada 18 Mei Bapak Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres memasukkan perikanan tangkap dalam daftar negative list untuk investasi asing. Jadi laut sudah resmi kembali jadi milik nelayan Indonesia,” ujar Menteri Susi saat menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ke-43 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lempasing, Lampung, Sabtu (28/5/2016).

Dilansir situs Kkp.go.id, Menteri Susi menegaskan sudah seharusnya laut Indonesia menjadi milik nelayan Indonesia sepenuhnya. Perpres ini menjadi langkah yang baik untuk mengembalikan hak warga negara Indonesia atas kedaulatan laut dan ekonomi perikanan Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Susi menyatakan harapannya pada HNSI untuk menjaga amanah Undang-Undang (UU) Perikanan dan Perpres Perikanan Tangkap tersebut.

Advertisement

“Saya mohon HNSI bukan hanya menjaga Menteri dan Presiden, tetapi yang paling penting HNSI harus menjaga amanah UU Kelautan dan Perpres negative list investasi asing untuk perikanan tangkap,” ujar Menteri Susi.

“HNSI harus menjadi satu wadah untuk seluruh nelayan di Indonesia. HNSI harus independen sebagai organisasi nelayan yang harus mengedepankan profesionalisme dan kedaulatan nelayan,” tegas Menteri Susi.

Menteri Susi juga mengimbau agar alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan segera dihentikan. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan sumber daya laut Indonesia untuk generasi selanjutnya.

Advertisement

“Sesuai visi Pemerintah, laut masa depan bangsa, berarti laut harus dijaga untuk anak cucu kita,” tutup Menteri Susi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif