Jateng
Selasa, 31 Mei 2016 - 18:50 WIB

RAMADAN 2016 : Sambut Puasa, Karaoke Sembir Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan masuk ke RW 009 Sarirejo, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Di kawasan ini terdapat sebanyak 50 kafe atau tempat hiburan malam yang menyediakan karaoke lengkap dengan pemandunya atau yang akrab disebut PK. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Ramadan 2016 disambut Pemkot Salatiga dengan menginstruksikan pengelola tempat hiburan malam berupa rumah-rumah hiburan karaoke di kawasan Sarirejo alias Sembir tutup.

Semarangpos.com, SALATIGA – Menyambut kedatangan bulan Ramadan 2016, tempat-tempat hiburan malam berupa rumah-rumah hiburan karaoke di kawasan Sarirejo atau yang akrab disebut Sembir akan ditutup selama sepekan. Penutupan tempat-tempat karaoke di Sembir itu diberlakukan tanggal 3-9 Juni 2016.

Advertisement

“Sesuai dengan instruksi Pemkot Salatiga kami disuruh tutup selama sepekan di awal bulan Puasa. Kami akan tutup mulai tanggal 3 Juni, selama tujuh hari, dan baru buka tanggal 10 Juni nanti,” ungkap Ketua RW 009 Dusun Sarirejo, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Slamet “Andi” Santoso kepada Semarangpos.com, Senin (30/5/2016).

Pria yang juga pemilik kafe karaoke di Sarirejo alas Sembir itu mengaku tidak berkeberatan dengan instruksi Pemkot Salatiga itu. Meski demikian, ia meminta kebijakan itu tidak hanya diberlakukan di tempat hiburan malam yang berada di lingkungannya, tetapi juga tempat-tempat hiburan malam yang berada di luar kawasan Sembir.

“Kalau tempat-tempat karaoke di wilayah kami itu tertib. Mereka nurut, disuruh tutup ya tutup. Cuma masalahnya itu, yang di luar [di dalam kota] itu sama juga enggak? Jangan-jangan di tempat kami disuruh tutup, tapi yang di kota dibebasin. Nanti yang kena jelek namanya Sembir lagi,” ujar pemilik kafe Parmeswari itu.

Advertisement

Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Perhubungan, Komunikasi, Budaya dan Pariwisata (Dishubkombudpar), Selso Michael, menyebutkan instruksi penutupan tempat hiburan malam diberlakukan secara menyeluruh di Salatiga. “Semuanya [tempat hiburan malam di Salatiga] kami instruksikan untuk tutup sementara menjelang bulan Puasa. Ini kami lakukan untuk menghormati para pemeluk agama Islam yang akan menjalani ibadah puasa agar saat menjalankan ibadahnya tidak terganggu,” ujar Selso saat dihubungi Semarangpos.com.

Selso menambahkan instruksi penutupan sementara tidak hanya diberlakukan saat menjelang bulan puasa. Penutupan sementara juga akan diberlakukan saat mendekati Lebaran nanti. “Nanti H-7 sebelum lebaran kami juga akan memberlakukan penutupan sementara. Bagi tempat hiburan malam yang melanggar tentunya akan kami beri sanksi tegas,” imbuh Selso.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif