PKL Pasar Kembang rencana akan direlokasi.
Harianjogja.com, JOGJA — Rencana relokasi yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Juli mendatang ditolak Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Kembang (Sarkem).
Mereka menyatakan akan tetap bertahan karena sudah puluhan tahun menempati lahan dan rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja.
Pemilik Warung Makan Padang, Efriyon mengaku sudah berjualan di Jalan Pasar Kembang sejak tahun 1975. Saat itu, kata dia, jalan Pasar Kembang belum seramai sekarang. Ia menyebut PT.KAI tergiur untuk mendirikan semacam mal di sekitar Stasiun Tugu.
“Kami sempat ditawari untuk menyewa kios di mal yang akan dibangun, tapi kami tidak mau,” kata Efriyon.
Efriyon mengaku siap ditata, namun tidak setuju jika harus di pindah ke lokasi yang lain. Karena hal itu berkaitan dengan pelanggan warungnya.
Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan sudah mengetahui rencana penataan kawasan Jalan Pasar Kembang dari PT.KAI. Namun ia belum bisa memberikan pernyataan soal kewajiban merelokasi para PKL.
Haryadi mengaku akan memanggil Dinas Pengelolaan Pasar terkait kepemilikan kartu pedagang (KBP) bagi PKL.
“Kalau punya KBP berarti ada retribusi yang dibayarkan PKL ke kas daerah, artinya ada hak juga yang harus diperoleh PKL maka harus kami pikirkan lokasi baru untuk jualan,” katanya.