Jateng
Selasa, 31 Mei 2016 - 15:50 WIB

PEMERKOSAAN SEMARANG : Disangka Perkosa Siswi SD, 6 Pemuda Ditangkap Polisi Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pergaulan bebas (m.tribunnews.com)

Pemerkosaan Semarang yang menimpa siswi sekolah dasar menemui titik terang setelah enam dan 21 terduga pelaku diringkus aparat Polrestabes Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Polisi anggota Polrestabes Semarang bergerak cepat menanggapi laporan adanya pemerkosaan siswi sekolah dasar (SD) oleh 21 pemuda di wilayah hukum mereka. Enam dari 21 pemuda yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan bocah 12 tahun berinsial SR itu ditangkap.

Advertisement

“Anggota sudah menangkap enam orang pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan SR,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono, Selasa (31/5/2016).

Para tersangka pelaku pemerkosaan Semarang itu, menurut mantan Kapolsek Ungaran tersebut ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. ”Mereka masih diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” imbuhnya tanpa menyebutkan identitas para tersangka pemerkosa itu.

Seperti diberitakan Semarangpos.com, SR diduga diperkosa oleh 21 pemuda di beberapa tiga tempat berbeda sejak Sabtu (7/5/2016) hingga Sabtu (14/5/2016). Kasus itu mengemuka setelah diberitakan atas wawancaca pers dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jakarta.

Advertisement

Terpisah, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah memberikan pendampingan kepada korban SR. “Kami memberikan pendampingi secara psikologis dan psikis kepada SR agar bisa bangkit, karena jiwanya tertekan,” kata dia saat ditemui pers kala menghadiri acara di kampus Undip Tembalang, Semarang.

Menurut Ita—sapaan Wakil Wali Kota Semarang ini—SR yang akan menghadapi ujian sekolah sempat rendah diri, tetapi setelah dilakukan pendampingi maka bocah itu bisa mengikuti ujian. “Kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang agar dapat mendukung SR bisa melanjutkan sekolah ke tingkat SMP. Untuk masalah hukum terhadap para pelaku, kami serahkan kepada Polrestabes Semarang,” ujar Ita.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif