Jateng
Selasa, 31 Mei 2016 - 07:50 WIB

PEMERKOSAAN SEMARANG : Diduga Diperkosa 21 Pemuda, Alat Reproduksi Bocah 12 Tahun Terganggu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemerkosaan Semarang yang dilakukan 21 pemuda membuat alat reprosuksi seorang siswa sekolah dasar terganggu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kasus dugaan pemerkosaan siswi sekolah dasar (SD) di Penggaron, Kota Semarang oleh 21 pemuda bikin heboh. Terlebih lagi, kasus itu baru ditangani Polrestabes Semarang setelah Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang berkedudukan di Jakarta menemui orang tua korban di Kota Semarang, Senin (30/5/2016).

Advertisement

Kantor Berita Antara menyebutkan kasus dugaan pemerkosaan bocah 12 tahun oleh 21 pemuda itu bahkan telah menjadi perhatian Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti. Sedangkan laman aneka berita Detikcom, memublikasikan berita hasil wawancara dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang menangani kasus tersebut dengan dateline Jakarta, Senin sore.

Dalam wawancara itu, Arist Merdeka Sirait menyatakan keprihatinannya dengan kondisi korban yang kini mengalami trauma dan gangguan pada alat reproduksinya. Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan korban dan orang tuanya di sebuah rumah aman, Arist berencana datang ke Semarang untuk mendampingi kasus tersebut dan bertemu di Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/6/2016). “Rabu saya ke Mapolrestabes Semarang, siangnya ke Polda Jateng,” terang dia.

Ia menggolongkan tiga kali hubungan seksual siswa SD di Penggaron, Kota Semarang, yang teridentifikasi sebagai SR itu sebagai gang rape. Dugaan perkosaan pertama yang dialami SR terjadi Sabtu (7/5/2016) pukul 00.00 WIB di sebuah gubuk. Dalam kesempatan itu, ia berhubungan seksual dengan tujuh pemuda.

Advertisement

Dugaan pemerkosaan kedua terjadi Kamis (12/5/2016) di dekat depo pasir yang disebut-sebut dilakukan 12 orang. Terakhir, dugaan pemerkosaan ketiga, terjadi Sabtu (14/5/2016) di gubuk pembuatan batu bata oleh dua orang. Korban diduga dicekoki pil koplo. “Itu dalam beberapa hari, jadi diintimidasi oleh pelaku. Namanya gang rape,” terang Arist terkait pola pemerkosaan Semarang itu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif