Jogja
Selasa, 31 Mei 2016 - 19:15 WIB

OPERASI PATUH PROGO 2016 : Polisi Jaring 790 Pelanggar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia antisipasi terorisme. (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Tujuan dari operasi ini untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman tertib dan lancar, serta meningkatkan ketertiban dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Harianjogja.com, WONOSARI – Operasi Patuh Progo yang digelar Polres Gunungkidul mulai 14-29 Mei berhasil menjaring 790 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, sebanyak 651 pelanggaran dikenakan sanksi tilang, dengan menjalani sidang di pengadilan negeri. Sedang, sisanya sebanyak 139 pelanggar hanya dikenai sanksi teguran.

Advertisement

Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, operasi patuh dilakukan selama dua minggu berhasil menjaring ratusan pelanggar. Tujuan dari operasi ini untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman tertib dan lancar, serta meningkatkan ketertiban dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Dia menjelaskan, dalam operasi itu terjaring 790 pelanggar, di mana 651 pengendara dikenakan sanksi tilang. Sedangkan sisanya 139 pelanggar diberikan teguran. Menurut Ngadino, jumlah pelanggaran didominasi oleh pengendara roda.

“Kalau jenisnya banyak, mulai tidak membawa helm, tidak punya sim hingga kelengkapan surat menyurat tidak ada,” kata Ngadino, kepada wartawan, Selasa (31/5/2016).

Advertisement

Selain pelanggar lalu lintas, dalam operasi patuh juga mencatat jumlah kecelakaan. Selama operasi di wilayah hukum polres ada 3 kasus kecelakaan denga korban lima orang. Rinciannya satu orang luka berat dan empat korban luka ringan. Sedang dari nilai kerugian material, kecelakaan itu menyebabkan kerugian sebanyak Rp1,25 juta.

Ngadino pun berharap, adanya operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Dia mengingatkan, bahwa keselamatan itu bukan sebuah kebetulan sehingga harus ada antisipasi agar terhindar dari musibah kecelakaan. “Mudah-mudahan masyarakat bisa semakin patuh. Setelah Operasi Patuh, dalam waktu dekat juga akan digelar Operasi Ketupat Progo 2016,” tuturnya.

Sementara itu, Sidang untuk sanksi tilang sudah mulai diproses di Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (31/5). Di hari pertama ini, sebanyak 311 pelanggar menjalani sidang. Rencananya sidang lanjutan akan dilakukan hari ini, dengan agenda menyelesaikan sisa pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Progo 2016.

Advertisement

Humas Pengadilan Negeri Wonosari Agung Budi Setiawan mengatakan, sidang tilang dilakukan selama dua hari. Hal ini dilakukan karena disesuaikan dengan agenda kegiatan sidang yang ada. Oleh karenanya, sidang itu hanya berlangsung mulai pukul 09.00-12.00 WIB, karena setelah itu akan digunakan untuk kegiatan sidang yang lain. “Besok [hari ini] sidang lanjutan tilang dari operasi patuh akan dilanjutkan,” kata Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif