Jateng
Selasa, 31 Mei 2016 - 08:50 WIB

OPERASI PATUH CANDI 2016 : Polisi Salatiga Tebar Surat Tilang ke 1.756 Warga

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Operasi Patuh Candi 2016 yang digelar di Salatiga berhasil menjaring 1.756 pengendara yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas.

Semarangpos.com, SALATIGA – Operasi Patuh Candi 2016 telah berakhir Minggu (29/5/2016). Selama dua pekan razia-razia digelar, sejak Senin (16/5/2016), petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga membagikan 1.756 surat bukti pelanggaran (tilang) kepada warga.

Advertisement

Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Salatiga, AKP Edy Sutrisna, mengaku selama Operasi Patuh Candi itu 1.756 penggendara yang melanggar peraturan lalu lintas diberikan surat bukti pelanggaran (tilang). Sementara, 500 pengendara lainnya yang melanggar hanya diberi teguran karena pelanggarannya masih terbilang ringan.

“Rata-rata pengendara yang kami beri surat tilang itu karena tidak membawa kelengkapan surat-surat [SIM] serta alat kelengkapan lain, seperti helm,” ujar Edy kepada wartawan di Salatiga, Senin (30/5/2016).

Edy mengaku jika dibandingkan Operasi Patuh Candi yang digelar tahun 2015 lalu, jumlah pelanggaran tahun ini di Kota Salatiga mengalami penurunan. Pada operasi serupa tahun lalu, tercatat jumlah pengendara yang mendapat surat tilang sekitar 1.831 orang. Sementara, yang mendapat teguran mencapai 2.406 pengendara.

Advertisement

Apabila dibandingan dengan tahun ini, dalam kegiatan yang sama, jumlah kendaraan yang ditilang itu mengalami penurunan 4% atau 75 pengendara. “Secara umum kecenderungan angkanya menurun [jumlah pelanggar]. Semoga ini menjadi salah satu indikator positif bahwa kesadaran masyarakat untuk patuh lalu lintas semakin meningkat,” jelas Edy.

Sementara itu, terkait jumlah kecelakaan selama operasi berlangsung, Edy mengaku juga mengalami penurunan. Jika tahun lalu, saat digelar Operasi Patuh Candi, jumlah kecelakaan mencapai sembilan kasus dengan sembilan orang luka ringan, kali ini hanya terdapat dua kecelakaan dengan korban luka ringan dua orang. “Semoga angka kecelakaan ini bisa  terus menurun. Kami akan terus berikan edukasi ke masyarakat agar selalu patuh, sebab kecelakaan sebagian besar terjadi karena adanya pelanggaran,” imbuh Edy.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif