Jateng
Selasa, 31 Mei 2016 - 23:50 WIB

KEBIJAKAN ANGGARAN : Gubernur Didesak Cabut SK Pemotongan 25% Anggaran SKPD

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan (JIBI/Harian Jogja/Antara/Rosa Panggabean)

Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang memotong 25% anggaran SKPD ditolak kalangan DPRD.

Semarangpos.com, SEMARANG — Anggota DPRD Jawa Tengah meminta Gubernur Jateng mencabut surat edaran (SE) tentang pemotongan anggaran 25% di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Advertisement

“Bila setiap SKPD di Pemerintah Provinsi Jateng anggarannya dipotong 25 persen, maka tidak akan bisa bekerja maksimal, sehingga SE itu agar dicabut,” kata anggota Komisi C DPRD Jateng, Yahya Haryoko di Semarang, Senin (30/5/2016).

Pernyataan Yahya ini menanggapi SE No.900/007315  yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Sri Puryono tentang Rasionalisasi Belanja Langsung Tahun Anggaran TA 2016. SE tertanggal 19 April 2016 tersebut memerintahkan agar semua SKPD di lingkungan Pemprov Jateng merasionalisasi anggaran belanja langsung sebesar 25%.

Yahya lebih lanjut menyatakan pemotongan anggaran SKPD sebesar 25% terlalu tinggi, sehingga dikhawatirkan akan tidak dapat melaksanakan program kerja yang telah direncanakan pada APBD 2016. “Pemotongan anggaran 25 persen ini bukan efisiensi, tapi pemangkasan anggaran. Ini bisa menghambat pembangunan di Jateng,” tandasnya.

Advertisement

Dia mengaku tidak mengetahui alasan terbitnya SE tentang pemotongan anggaran sebesar 25% itu, karena bila Pemprov Jateng mau melakukan efisiensi anggaran pemotongan harusnya hanya 10%. “Kami minta agar SE tersebut dicabut. Eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari angka yang pas,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Soegijapranata (Unika) Semarang, Andreas Lako, mengungkapkan pemotongan anggaran SKPD sebesar 25% bisa menjadi bumerang. Pasalanya, menurut di, SKPD tidak akan bisa bekerja secara maksimal karena anggaran yang telah direncanakan jauh sebelumnya, secara mendadak harus dipangkas.

“Saya mencurigai pemotongan yang cukup besar ini untuk kepentingan lain karena rawan disalahgunakan dananya,” ungkap dia. Untuk itu, Andreas mengusulkan agar Pemprov Jateng melakukan penghitungan ulang besarnya pemotongan anggaran di SKPD dan menjelaskan kepada publik dananya akan digunakan apa.

Advertisement

Langkah Pemprov Jateng melakukan efisiensi, lanjut dia,  perlu didukung, tapi jangan sampai membabi buta dengan memukul rata semua SKPD dipotong 25%. “Harus dilakukan analisis mendalam, sehingga efisiensi anggaran yang dilakukan membawa manfaat,” usul dia.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Povinisi Jateng, Hendri Santoso menyatakan pemotongan anggaran sebesar 25% tidak akan menggangu kinerja SKPD. “Anggaran yang dipotong bukan untuk pembangunan, tapi anggaran lain semisal pengadaan alat tulis kantor, seperti dilakukan DPPAD Jateng yang dapat menghemat senilai Rp4 miliar,” beber dia.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif