Jateng
Selasa, 31 Mei 2016 - 10:50 WIB

DANA DESA : Emoh Terjerat Hukum, Kades Kabupaten Semarang Berlatih di Hotel Salatiga

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa se Kabupaten Semarang 2016 di Hotel Grand Wahid, Salatiga, Senin (30/5/2016). Kegiatan ini digelar oleh Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Semarang, Hamong Praja, guna mengantisipasi kesalahan yang dilakukan aparatur desa dalam mengelola dana desa dari pemerintah. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Dana desa mengucur ke Kabupaten Semarang, para kepala desa pun menggelar pelatihan untuk pengelolaannya.

Semarangpos.com, SALATIGA – Pengelolaan dana desa yang terbilang besar acap kali membuat para aparatur desa kewalahan. Tak jarang di antara mereka banyak yang melakukan kesalahan hingga terjerat dalam kasus korupsi.

Advertisement

Oleh karena tak ingin terjerat hukum akibat terantuk kesalahan konyol semacam itu, Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Semarang, Hamong Projo, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa seKabupaten Semarang 2016.

Kegiatan yang diikuti para aparatur dari 208 desa di Kabupaten Semarang ini digelar dalam empat gelombang. Setiap gelombang digelar Ballroom Hotel Grand Wahid, Salatiga.

“Kebetulan ini merupakan gelombang yang keempat dan digelar selama dua hari dari Senin-Selasa [30-31/5/2016] dengan diikuti sebanyak 54 desa dari wilayah Tuntang, Ambarawa dan Suruh,” terang ketua panitia kegiatan, Rokhmad, saat dijumpai Semarangpos.com di sela-sela acara, Senin.

Advertisement

Rokhmad menambahkan dalam kegiatan ini pihaknya menggandeng beberapa instansi pemerintah lainnya, seperti Kejaksaan Negeri, Polres Semarang, Badan Pengawas, Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bapermades, serta Inspektorat Kabupaten Semarang.

“Harapannya setelah dilakukan pelatihan ini, setiap aparatur desa mengetahui alur penerimaan dana desa maupun pengelolaannya. Biar mereka bisa mengelola dana desa dan menyalurkannya secara transparan agar tidak melakukan kesalahan hingga terjerat hukum. Tapi, kalau masih ada yang seperti itu berarti [kepala desanya] ndableg,” tegas Rokhmad.

Rokhmad mengaku pelatihan pengelolaan dana desa di Kabupaten Semarang ini merupakan yang kali pertama dilakukan oleh para kepala desa baik di wilayah Jateng maupun nasional. Kegiatan ini bahkan sempat menjadi percontoan beberapa daerah, seperti Kabupaten Sukabumi.

Advertisement

“Pertengahan Mei lalu para kepala desa dari Sukabumi juga sempat melakukan study banding ke Kabupaten Semarang terkait pelatihan ini. Mereka ingin menggelar kegiatan serupa,” imbuh Rokhmad.

Rokhmad yang juga merupakan Sekretaris Paguyuban Hamong Praja mengaku tahun 2016 ini desa-desa di Kabupaten Semarang mendapatkan bantuan dana desa cukup besar, yakni Rp500 juta – Rp800 juta. Besarnya dana masing-masing desa berbeda satu dengan lainnya tergantung letak geografis maupun tingkat kebutuhannya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif